SuaraSulsel.id - Menurut data Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara, setidaknya ada enam Kendala utama dalam penanganan darurat pasca-bencana banjir bandang dan lumpur yang terjadi di Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Sejumlah kendala, sebagaimana melansir Makassar terkini (jaringan Suara.com) yakni, pertama keterbatasan alat berat (eksavator dan truk pengangkut material) untuk membuka akses jalur yang tertimbun material lumpur.
Kedua, keterbatasan kendaraan oprasional dalam mendistribusikan logistik dan relawan di lokasi. Selanjutnya, yang ketiga yakni sebaran pengungsi yang cukup banyak dan berpindah menyulitkan pendataan kepada para penyintas.
Poin keempat, saluran pipa PDAM yang rusak sehingga mengakibatkan kesulitan air bersih. Pada poin kelima, kurangnya unit dapur umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta tidak tersediannya Tenaga Kesehatan Jiwa.
Baca Juga:Gedung SMA 3 Tanjungpinang Terbakar, Puluhan Komputer Hangus
Selain itu, hingga Minggu, (26/7/2020) hingga pukul 22.00 WITA, BPBD melaporkan korban jiwa banjir bandang Luwu Utara yakni, korban meninggal Dunia (MD) sebanyak 38 Orang (4 orang yang belum teridentifikasi masih menunggu dati Tim DVI Polri). Sementara 9 orang masih dalam pencarian, dan 106 orang luka-luka (Rawat Inap 22 orang, rawat jalan 84 orang).
Saat ini, BPBD juga menyampaikan pihaknya sudah menghentikan pencarian terhadap korban banjir. Hal ini tertuang dalam Surat nomor: SAR No. 378/SAR-03/0720 Tanggal 25 Juli 2020.
keputusan ini diambil usai dilaksanakannya pertemuan dengan Bupati Luwu Utara, Kepala Kantor SAR Makassar, Kepala Pelaksana BPBD, Dandim, Kapolres, Relawan dan keluarga korban yang belum ditemukan.