SuaraSulsel.id - Seorang pria berinisial AH (19) terpaksa harus berurusan dengan aparat polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polresta Mamuju lantaran kedapatan mencumbu pacarnya yang masih berusia 14 tahun di sebuah toilet di Desa Beru–Beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Senin (20/7/2020).
Kapolresta Mamuju melalui Kabid Humas Polda Sulawesi Barat Syamsu Ridwan menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat saksi yang juga ibu dari korban sedang mencari anaknya yang pamit ke belakang rumah untuk buang air di toilet.
Saat tiba di belakang rumah, ibu korban melihat senter yang dibawa korban tergeletak di tanah dengan kondisi masih menyala.
Saat ibu korban mendekati toilet, ia melihat pelaku bersama korban sedang bercumbu berdua di toilet yang gelap dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Baca Juga:Buron Hampir Setahun, DPO Pembunuhan Mongolato Dibekuk Polisi
"Karena sudah lama pamit untuk buang air di WC. Akhirnya ibunya menyusul mencarinya. Namun, ibunya dikagetkan kelakukan pelaku dan korban,keduanya terlihat telanjang bak sepasang suami istri sedang berbaring di lantai sambil menikmati sepinya ruang toilet," ujar Syamsu Ridwan, melansir Pojok Celebes (jaringan Suara.com).
Kepergok ibu korban, lanjut Syamsu, AH lantas langsung lari terbirit-birit dan meninggalkan korban di wc. Kejadian tersebut tidak diterima oleh ibu korban, sehingga ia langsung melaporkan pelaku ke Polisi.
"Ibunya yang mengetahui anaknya sedang berduaan dalam toilet belakang rumah. Ketahuan ibu korban, pelaku langsung melarikan diri ketakutan. Dan persoalan ini langsung dia laporkan ke Polisi," pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Mamuju sejak Rabu (22/7/2020).Pelaku dan orban baru 4 bulan menjalin hubungan pacaran. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali melakukan hal serupa di tempat yang berbeda.
Baca Juga:Viral Ibu-ibu Bawa Sesajen di Monumen Andi Djemma, Minta Terhindar Bencana