SuaraSulsel.id - Sepanjang tahun 2020, kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak di kabupaten Gorontalo mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Melansir dari Gopos.id (jaringan Suara.com), sejak Januari hingga Juni 2019, tercatat ada 8 kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak. Dalam periode yang sama tahun 2020, jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat yakni ada 17 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gorontalo.
Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda Natalia Olii mengungkapkan, meningkatnya kasus ini dipicu oleh berbagai macam faktor. Seperti faktor ekonomi dan lingkungan.
“Kalau kita presentasekan, kenaikan kasus ini mencapai 56 persen. Untuk kasus yang tahun 2020 ada 7 kasus sudah P21 dan sisanya sementara proses penyelidikan,” ungkap Ipda Natalia.
Baca Juga:Bawa Narkoba di Depan Kantor Polisi, Pemuda Diamankan Polresta Mamuju
Mayoritas pelaku, lanjut Natalia merupakan orang-orang terdekat korban, seperti tetangga, paman, kerabat hingaa ayah sambung (tiri). Bahkan ada yang dilakukan oleh ayah kandung. Motif pelaku juga beragam, ada yang memaksa, dibujuk dengan uang hingga pemaksaan.
“Khusus untuk kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak itu ancaman penjaranya bisa sampai 15 tahun,” terang Ipda Natalia.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani secara terpisah mengungkapkan, lonjakan kasus ini sangat memprihatinkan. Ia berharap, dengan dibentuknya satgas anak di masing-masing kecamatan membuat kasus serupa jadi mudah teridentifikasi.
“Kalau dulu korban itu susah melapor karena takut atau karena keterbatasan informasi. Tapi karena kita sudah bentuk relawan dan satgas sayang anak dimasing-masing kecamatan, jadi ketika ada kasus mereka langsung melakukan pendampingan,” kata Dewi.
Melalui Pusat Pembelajaran Keluarga, lanjut Dewi, secara aktif memberikan pendampingan psikolog. ASaat ini, sudah ada 3 psikolog yang dimiliki oleh Dinas PPA.
Baca Juga:Bongkar Prostitusi Dibawah Umur Pontianak, Pelaku Akui Disuruh Pacar Korban
“Sebelumnya kita melakukan konseling hanya setiap hari kerja, tapi karena ada ketambahan psikolog itu kami juga melakukan konseling setiap sabtu dan minggus sesuai dengan permintaan klien,” ucap Dewi.
- 1
- 2