- Pengendara Toyota Innova nekat menerobos jalan beton yang masih dalam pengerjaan di perbatasan Makassar-Gowa pada 27 Mei 2026.
- Aksi tersebut memicu kecaman publik karena berpotensi merusak infrastruktur jalan yang sedang dalam tahap proses pengerasan beton.
- Bapenda Sulsel mengonfirmasi kendaraan tersebut menunggak pajak sejak Oktober 2025 dan akan menagih langsung ke rumah pemiliknya.
SuaraSulsel.id - Aksi seorang pengendara Toyota Innova di Jalan Aroepala, perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, menuai kecaman luas di media sosial.
Pengendara tersebut nekat menerobos jalan beton yang masih dalam tahap pengerjaan, meski area itu telah dipasangi tanda larangan melintas.
Video aksi itu viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial sejak 27 Mei 2026.
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil Toyota Innova berpelat DD 1950 RF perlahan melintas di atas jalan beton yang baru dicor.
Padahal, di lokasi telah terpasang palang dan penanda bahwa ruas jalan tersebut masih dalam proses perbaikan.
Namun, pengemudi mobil berwarna gelap itu tetap memaksa masuk. Diduga ia ingin menghindari antrean kendaraan di jalur sebelah yang masih dibuka untuk umum.
Aksi tersebut sontak memicu kemarahan warga dan pengguna jalan lainnya. Banyak yang menilai tindakan itu egois karena berpotensi merusak jalan yang baru saja diperbaiki.
"Giliran jalan rusak paling banyak komplain," tulis salah seorang netizen.
Komentar lain juga menyindir tindakan pengemudi yang dianggap tak menghargai proses pembangunan jalan.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
"Tidak diperbaiki mengeluh, giliran diperbaiki malah bikin cepat rusak," tulis pengguna media sosial lainnya.
Kekesalan publik semakin bertambah setelah identitas kendaraan itu ditelusuri warganet.
Sejumlah netizen kemudian mengecek status pajak kendaraan melalui aplikasi resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Basul Mobile.
Hasilnya, kendaraan tersebut diketahui belum melunasi pajak kendaraan bermotor dengan total tunggakan mencapai Rp6.040.915.
Data yang beredar menyebut mobil berkapasitas mesin 1.998 CC itu telah menunggak pajak sejak Oktober 2025.
Fakta tersebut kembali memancing reaksi keras dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Payroll Perusahaan Jadi Lebih Efisien dengan Solusi Digital QLola by BRI
-
Panduan Lengkap Fase Registrasi Domain .ai.id untuk Publik Indonesia
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Lulusan SD Dominasi 16 Ribu Jemaah Haji Embarkasi Makassar
-
Wisata Pungut Sampah di Kota Kendari