- Pengendara Toyota Innova nekat menerobos jalan beton yang masih dalam pengerjaan di perbatasan Makassar-Gowa pada 27 Mei 2026.
- Aksi tersebut memicu kecaman publik karena berpotensi merusak infrastruktur jalan yang sedang dalam tahap proses pengerasan beton.
- Bapenda Sulsel mengonfirmasi kendaraan tersebut menunggak pajak sejak Oktober 2025 dan akan menagih langsung ke rumah pemiliknya.
SuaraSulsel.id - Aksi seorang pengendara Toyota Innova di Jalan Aroepala, perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, menuai kecaman luas di media sosial.
Pengendara tersebut nekat menerobos jalan beton yang masih dalam tahap pengerjaan, meski area itu telah dipasangi tanda larangan melintas.
Video aksi itu viral setelah diunggah sejumlah akun media sosial sejak 27 Mei 2026.
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil Toyota Innova berpelat DD 1950 RF perlahan melintas di atas jalan beton yang baru dicor.
Padahal, di lokasi telah terpasang palang dan penanda bahwa ruas jalan tersebut masih dalam proses perbaikan.
Namun, pengemudi mobil berwarna gelap itu tetap memaksa masuk. Diduga ia ingin menghindari antrean kendaraan di jalur sebelah yang masih dibuka untuk umum.
Aksi tersebut sontak memicu kemarahan warga dan pengguna jalan lainnya. Banyak yang menilai tindakan itu egois karena berpotensi merusak jalan yang baru saja diperbaiki.
"Giliran jalan rusak paling banyak komplain," tulis salah seorang netizen.
Komentar lain juga menyindir tindakan pengemudi yang dianggap tak menghargai proses pembangunan jalan.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
"Tidak diperbaiki mengeluh, giliran diperbaiki malah bikin cepat rusak," tulis pengguna media sosial lainnya.
Kekesalan publik semakin bertambah setelah identitas kendaraan itu ditelusuri warganet.
Sejumlah netizen kemudian mengecek status pajak kendaraan melalui aplikasi resmi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan, Basul Mobile.
Hasilnya, kendaraan tersebut diketahui belum melunasi pajak kendaraan bermotor dengan total tunggakan mencapai Rp6.040.915.
Data yang beredar menyebut mobil berkapasitas mesin 1.998 CC itu telah menunggak pajak sejak Oktober 2025.
Fakta tersebut kembali memancing reaksi keras dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan