- Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah pusat terkait dana bagi hasil mineral dan batu bara di Palu pada Sabtu.
- Pemerintah pusat diminta mempercepat revisi Keputusan Menteri ESDM serta segera mencairkan dana kurang salur dana bagi hasil Sulawesi Tengah periode 2023 hingga 2026.
- Penundaan pencairan dana bagi hasil tersebut berdampak negatif terhadap likuiditas anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pelaksanaan pembangunan publik di Sulawesi Tengah.
SuaraSulsel.id - Koalisi Konsolidasi Rakyat Sulawesi Tengah (KRST) menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah pusat terkait dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam mineral dan batu bara, termasuk percepatan revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.
Direktur Lembaga Informasi Publik Keuangan Daerah (Lipkada) Center Andi Ridwan Bataraguru di Palu, mengatakan koalisi juga meminta pemerintah mencairkan dana kurang salur DBH minerba yang menjadi hak Sulawesi Tengah.
Tuntutan tersebut disampaikan dalam diskusi dan konsolidasi yang digelar Lipkada Center di Palu, Sabtu, dengan melibatkan elemen masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, dan perwakilan masyarakat Sulawesi Tengah.
"Tuntutan ini kami perjuangkan sampai di pemerintah pusat. Kami juga menuntut pencairan dana bagi hasil sumber daya alam yang masih tertunda," kata Andi, Sabtu (30/8).
Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 mengatur penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah sumber daya alam mineral dan batu bara tahun 2026.
Dalam tuntutan pertama, koalisi meminta Kementerian ESDM merevisi keputusan tersebut dengan memasukkan Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Kota Palu sebagai daerah pengolah.
Koalisi juga meminta Kementerian Keuangan mencairkan seluruh dana kurang salur DBH minerba Sulawesi Tengah periode 2023–2026 yang mereka sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Menurut koalisi, penundaan pencairan DBH tersebut berdampak terhadap likuiditas APBD serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan transparansi formula penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan audit produksi nikel.
Baca Juga: 5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
Koalisi meminta pemerintah membuka formula penghitungan PNBP dan royalti yang menjadi dasar pembagian kepada daerah serta melakukan audit terhadap kapasitas produksi dan volume ekspor perusahaan pertambangan di Sulawesi Tengah.
Tuntutan keempat, koalisi meminta sedikitnya 40 persen penerimaan DBH minerba Sulawesi Tengah dialokasikan untuk pemulihan lingkungan pascatambang, perbaikan infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas pertambangan, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar kawasan tambang.
Adapun tuntutan kelima berkaitan dengan prioritas tenaga kerja lokal dan perlindungan hak pekerja, termasuk peningkatan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan industri pengolahan mineral.
Diskusi tersebut menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah Yus Mangun, serta Tim Ahli Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Ridha Saleh sebagai narasumber.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan