- Dinas Sosial Kota Palu menyatakan sekitar 5.000 data kependudukan warga terindikasi disalahgunakan untuk judi online.
- Penyalahgunaan NIK dan KTP dapat berdampak pada penghentian bantuan sosial serta risiko keterlibatan kasus hukum.
- DPRD Kota Palu siap melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan dokumen.
SuaraSulsel.id - Dinas Sosial Kota Palu mengatakan sekitar 5.000 data kependudukan warga di ibu kota Sulawesi Tengah (Sulteng) itu terindikasi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan judi online (judol).
"Hasil evaluasi koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) ditemukan sekitar 5.000 data dokumen kependudukan terindikasi judol, maka perlu kehati-hatian meminjamkan KTP dan dokumen lain kepada orang lain," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik di Palu, Sabtu (29/8).
Ia mengemukakan pihaknya terus menelusuri indikasi data tersebut karena sangat berbahaya jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP disalahgunakan untuk kegiatan judol.
Risiko itu bisa berdampak pada penghentian bantuan sosial, rusak-nya reputasi finansial, hingga keterlibatan dalam kasus hukum.
"Kerahasiaan data kependudukan sangat penting. Kami meminta masyarakat jangan sebarang meminjamkan atau memberikan identitas kependudukan kepada orang, karena bisa jadi digunakan untuk hal-hal yang tidak baik," ujarnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kota Palu Rico A T Djanggola mengemukakan, legislatif siap melakukan pengawasan lapangan, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judol.
"Dinas Sosial telah menangani sejumlah masalah, banyak ditemukan KTP disalahgunakan oleh orang yang main judi online," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa judol kegiatan melanggar hukum maka pihaknya berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan, lalu dari sisi penegakan hukum aparat kepolisian juga harus gencar memberantas praktek-praktek menyimpang.
Rico juga mengingatkan masyarakat tidak memberikan atau meminjamkan dokumen kependudukan kepada orang lain tanpa mengetahui tujuan penggunaannya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Ditangkap
"KTP dan KK merupakan dokumen penting yang memuat data pribadi sehingga penggunaannya perlu dijaga untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang
-
5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online
-
Pemkot Kendari Wajibkan ASN Setor Sampah Tiap Hari Jumat
-
Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel
-
Program Pembangunan Jalan Andalan Sulsel Dilanjutkan