- Dinas Sosial Kota Palu menyatakan sekitar 5.000 data kependudukan warga terindikasi disalahgunakan untuk judi online.
- Penyalahgunaan NIK dan KTP dapat berdampak pada penghentian bantuan sosial serta risiko keterlibatan kasus hukum.
- DPRD Kota Palu siap melakukan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan dokumen.
SuaraSulsel.id - Dinas Sosial Kota Palu mengatakan sekitar 5.000 data kependudukan warga di ibu kota Sulawesi Tengah (Sulteng) itu terindikasi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan judi online (judol).
"Hasil evaluasi koordinator Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) ditemukan sekitar 5.000 data dokumen kependudukan terindikasi judol, maka perlu kehati-hatian meminjamkan KTP dan dokumen lain kepada orang lain," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik di Palu, Sabtu (29/8).
Ia mengemukakan pihaknya terus menelusuri indikasi data tersebut karena sangat berbahaya jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP disalahgunakan untuk kegiatan judol.
Risiko itu bisa berdampak pada penghentian bantuan sosial, rusak-nya reputasi finansial, hingga keterlibatan dalam kasus hukum.
"Kerahasiaan data kependudukan sangat penting. Kami meminta masyarakat jangan sebarang meminjamkan atau memberikan identitas kependudukan kepada orang, karena bisa jadi digunakan untuk hal-hal yang tidak baik," ujarnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kota Palu Rico A T Djanggola mengemukakan, legislatif siap melakukan pengawasan lapangan, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judol.
"Dinas Sosial telah menangani sejumlah masalah, banyak ditemukan KTP disalahgunakan oleh orang yang main judi online," ucapnya.
Dia mengatakan bahwa judol kegiatan melanggar hukum maka pihaknya berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan, lalu dari sisi penegakan hukum aparat kepolisian juga harus gencar memberantas praktek-praktek menyimpang.
Rico juga mengingatkan masyarakat tidak memberikan atau meminjamkan dokumen kependudukan kepada orang lain tanpa mengetahui tujuan penggunaannya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Ditangkap
"KTP dan KK merupakan dokumen penting yang memuat data pribadi sehingga penggunaannya perlu dijaga untuk mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Jangan Tunggu Peresmian, Gubernur Sulsel Perintahkan Jembatan Salujambu Luwu Segera Dibuka
-
PSEL Makassar Lanjut atau Batal? Ini Kata Wali Kota Munafri Arifuddin
-
Curi iPad Rp12 Juta, Pemuda Pengangguran Ini Beruntung Tak Perlu Masuk Penjara
-
Warga Sulawesi Makin 'Ngebut' Pindah ke Kendaraan Listrik, PLN Tambah SPKLU
-
2 Tahun Prabowo-Gibran, BRI Dorong Pemerataan Ekonomi melalui Pemberdayaan UMKM