Muhammad Yunus
Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi: Ambulans [Suara.com/Irwan Febri]
Baca 10 detik
  • Erwin Sandi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh kepala desa terkait dugaan penyelewengan pengadaan 26 unit ambulans.
  • Vendor PT Malili Supply Utama gagal memenuhi kontrak pengadaan ambulans senilai Rp250 juta per unit hingga batas waktu.
  • Polda Sulawesi Selatan sedang menyelidiki laporan tersebut setelah 19 unit ambulans tidak kunjung diterima oleh pihak desa.

SuaraSulsel.id - Masih ingat dengan Erwin Sandi, warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang sempat viral setelah menggugat restoran cepat saji KFC hingga Rp4 miliar karena burger yang diterimanya dianggap tak sesuai gambar?

Empat tahun berselang, nama Erwin kembali ramai diperbincangkan.

Namun, kali ini bukan karena gugatan konsumen, melainkan karena dirinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan masalah pengadaan ambulans di Kabupaten Luwu Timur.

Pria yang akrab disapa Om Botak itu dilaporkan sejumlah kepala desa ke Polda Sulawesi Selatan setelah diduga menghilang dalam proyek pengadaan 26 unit ambulans yang bersumber dari dana program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia.

Kasus ini bermula saat PT Malili Supply Utama milik Erwin dipercaya menjadi vendor pengadaan armada ambulans untuk mendukung program "Garda Sehat" Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Sebanyak 24 dari 26 kepala desa disebut telah mentransfer dana pembelian ambulans masing-masing sebesar Rp250 juta.

Nilai pengadaan per unit sendiri tercantum sebesar Rp285 juta dalam kontrak kerja sama antara vendor dan pemerintah desa.

Kontrak pengadaan itu berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 22 Januari hingga 22 April 2026.

Namun, hingga masa kontrak berakhir, hanya lima unit ambulans yang tiba di Malili. Itu pun kendaraan tersebut kini hanya terparkir di halaman rumah Erwin di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.

Baca Juga: Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri

Artinya, masih ada 19 unit ambulans lain yang belum diketahui keberadaannya.

Situasi itu membuat para kepala desa mulai gelisah. Terlebih sejak Maret 2026, Erwin disebut sulit dihubungi.

Belakangan terungkap, kendaraan jenis Daihatsu Luxio yang dipesan melalui dealer TMS Daihatsu Serpong sebenarnya sudah siap sejak Februari 2026.

Namun, proses pengiriman disebut terkendala karena pembayaran belum diselesaikan pihak vendor.

Merasa dirugikan dan tak mendapat kepastian, sejumlah kepala desa akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sulsel.

Beberapa pihak kini juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik.

Load More