- Erwin Sandi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh kepala desa terkait dugaan penyelewengan pengadaan 26 unit ambulans.
- Vendor PT Malili Supply Utama gagal memenuhi kontrak pengadaan ambulans senilai Rp250 juta per unit hingga batas waktu.
- Polda Sulawesi Selatan sedang menyelidiki laporan tersebut setelah 19 unit ambulans tidak kunjung diterima oleh pihak desa.
SuaraSulsel.id - Masih ingat dengan Erwin Sandi, warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang sempat viral setelah menggugat restoran cepat saji KFC hingga Rp4 miliar karena burger yang diterimanya dianggap tak sesuai gambar?
Empat tahun berselang, nama Erwin kembali ramai diperbincangkan.
Namun, kali ini bukan karena gugatan konsumen, melainkan karena dirinya dilaporkan ke polisi terkait dugaan masalah pengadaan ambulans di Kabupaten Luwu Timur.
Pria yang akrab disapa Om Botak itu dilaporkan sejumlah kepala desa ke Polda Sulawesi Selatan setelah diduga menghilang dalam proyek pengadaan 26 unit ambulans yang bersumber dari dana program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia.
Kasus ini bermula saat PT Malili Supply Utama milik Erwin dipercaya menjadi vendor pengadaan armada ambulans untuk mendukung program "Garda Sehat" Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Sebanyak 24 dari 26 kepala desa disebut telah mentransfer dana pembelian ambulans masing-masing sebesar Rp250 juta.
Nilai pengadaan per unit sendiri tercantum sebesar Rp285 juta dalam kontrak kerja sama antara vendor dan pemerintah desa.
Kontrak pengadaan itu berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 22 Januari hingga 22 April 2026.
Namun, hingga masa kontrak berakhir, hanya lima unit ambulans yang tiba di Malili. Itu pun kendaraan tersebut kini hanya terparkir di halaman rumah Erwin di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Baca Juga: Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
Artinya, masih ada 19 unit ambulans lain yang belum diketahui keberadaannya.
Situasi itu membuat para kepala desa mulai gelisah. Terlebih sejak Maret 2026, Erwin disebut sulit dihubungi.
Belakangan terungkap, kendaraan jenis Daihatsu Luxio yang dipesan melalui dealer TMS Daihatsu Serpong sebenarnya sudah siap sejak Februari 2026.
Namun, proses pengiriman disebut terkendala karena pembayaran belum diselesaikan pihak vendor.
Merasa dirugikan dan tak mendapat kepastian, sejumlah kepala desa akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polda Sulsel.
Beberapa pihak kini juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku pihaknya masih menelusuri laporan tersebut.
"Saya konfirmasi dulu ya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Mei 2026.
Kasus ini pun kembali menyeret nama Erwin Sandi ke ruang publik.
Sebab sebelumnya, ia pernah menjadi sorotan nasional setelah menggugat KFC sebesar Rp4 miliar pada Januari 2022.
Gugatan itu bahkan diajukan ke Pengadilan Negeri Palopo lantaran burger yang diterimanya dianggap tidak sesuai dengan tampilan pada gambar promosi.
Perkara tersebut sempat terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palopo.
Namun saat ditelusuri kembali pada Kamis (21/5/2026), data perkara tersebut sudah tidak ditemukan sehingga belum diketahui secara pasti bagaimana akhir dari gugatan itu.
Sementara itu, PT Vale Indonesia menegaskan tidak terlibat dalam pengelolaan dana maupun transaksi pengadaan ambulans tersebut.
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum mengatakan program pengadaan ambulans merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor kesehatan yang mengacu pada Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai regulasi Kementerian ESDM.
Menurut dia, program itu disusun berdasarkan usulan dan kesepakatan masyarakat desa sebagai penerima manfaat.
"Program ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung kemandirian masyarakat pascatambang dengan tujuan peningkatan layanan kesehatan masyarakat," ujar Vanda dalam keterangan resminya ke media.
Ia menegaskan perusahaan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan vendor, pengelolaan rekening, penggunaan dana, maupun pelaksanaan transaksi pengadaan.
"PT Vale menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan program, pengelolaan dana, penggunaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh pihak vendor atau pelaksana pengadaan," katanya.
Meski demikian, PT Vale mengaku turut terdampak atas persoalan tersebut karena program ambulans itu merupakan bagian dari komitmen sosial perusahaan kepada masyarakat di wilayah operasional tambang.
Karena itu, PT Vale berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan agar memberi kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan perusahaan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil
-
Pertarungan Senior vs Muda di Golkar Sulsel: Siapa yang Akan Direstui Bahlil?
-
Kementerian ESDM Lelang Blok Migas di Selat Makassar
-
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Mimpi Anak Muda Punya Rumah Semakin Jauh?