- Erwin Sandi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh kepala desa terkait dugaan penyelewengan pengadaan 26 unit ambulans.
- Vendor PT Malili Supply Utama gagal memenuhi kontrak pengadaan ambulans senilai Rp250 juta per unit hingga batas waktu.
- Polda Sulawesi Selatan sedang menyelidiki laporan tersebut setelah 19 unit ambulans tidak kunjung diterima oleh pihak desa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku pihaknya masih menelusuri laporan tersebut.
"Saya konfirmasi dulu ya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Mei 2026.
Kasus ini pun kembali menyeret nama Erwin Sandi ke ruang publik.
Sebab sebelumnya, ia pernah menjadi sorotan nasional setelah menggugat KFC sebesar Rp4 miliar pada Januari 2022.
Gugatan itu bahkan diajukan ke Pengadilan Negeri Palopo lantaran burger yang diterimanya dianggap tidak sesuai dengan tampilan pada gambar promosi.
Perkara tersebut sempat terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palopo.
Namun saat ditelusuri kembali pada Kamis (21/5/2026), data perkara tersebut sudah tidak ditemukan sehingga belum diketahui secara pasti bagaimana akhir dari gugatan itu.
Sementara itu, PT Vale Indonesia menegaskan tidak terlibat dalam pengelolaan dana maupun transaksi pengadaan ambulans tersebut.
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum mengatakan program pengadaan ambulans merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor kesehatan yang mengacu pada Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai regulasi Kementerian ESDM.
Baca Juga: Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
Menurut dia, program itu disusun berdasarkan usulan dan kesepakatan masyarakat desa sebagai penerima manfaat.
"Program ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung kemandirian masyarakat pascatambang dengan tujuan peningkatan layanan kesehatan masyarakat," ujar Vanda dalam keterangan resminya ke media.
Ia menegaskan perusahaan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan vendor, pengelolaan rekening, penggunaan dana, maupun pelaksanaan transaksi pengadaan.
"PT Vale menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan program, pengelolaan dana, penggunaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh pihak vendor atau pelaksana pengadaan," katanya.
Meski demikian, PT Vale mengaku turut terdampak atas persoalan tersebut karena program ambulans itu merupakan bagian dari komitmen sosial perusahaan kepada masyarakat di wilayah operasional tambang.
Karena itu, PT Vale berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan agar memberi kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Ratusan Siswa di Tana Toraja Diduga Keracunan MBG
-
Wajah Baru TPA Tamangapa: Bau Berkurang, Tapi Appi Masih Beri Peringatan Keras
-
Jufri Rahman Akan Tinggalkan Kursi Sekprov Sulsel, Siapa Penggantinya?
-
Ari Lasso Jelaskan Kondisi Dalam Pesawat Garuda GA604 yang Alami Kerusakan Saat Mendarat
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang