- Erwin Sandi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan oleh kepala desa terkait dugaan penyelewengan pengadaan 26 unit ambulans.
- Vendor PT Malili Supply Utama gagal memenuhi kontrak pengadaan ambulans senilai Rp250 juta per unit hingga batas waktu.
- Polda Sulawesi Selatan sedang menyelidiki laporan tersebut setelah 19 unit ambulans tidak kunjung diterima oleh pihak desa.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku pihaknya masih menelusuri laporan tersebut.
"Saya konfirmasi dulu ya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Mei 2026.
Kasus ini pun kembali menyeret nama Erwin Sandi ke ruang publik.
Sebab sebelumnya, ia pernah menjadi sorotan nasional setelah menggugat KFC sebesar Rp4 miliar pada Januari 2022.
Gugatan itu bahkan diajukan ke Pengadilan Negeri Palopo lantaran burger yang diterimanya dianggap tidak sesuai dengan tampilan pada gambar promosi.
Perkara tersebut sempat terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palopo.
Namun saat ditelusuri kembali pada Kamis (21/5/2026), data perkara tersebut sudah tidak ditemukan sehingga belum diketahui secara pasti bagaimana akhir dari gugatan itu.
Sementara itu, PT Vale Indonesia menegaskan tidak terlibat dalam pengelolaan dana maupun transaksi pengadaan ambulans tersebut.
Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum mengatakan program pengadaan ambulans merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor kesehatan yang mengacu pada Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) sesuai regulasi Kementerian ESDM.
Baca Juga: Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri
Menurut dia, program itu disusun berdasarkan usulan dan kesepakatan masyarakat desa sebagai penerima manfaat.
"Program ini dijalankan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendukung kemandirian masyarakat pascatambang dengan tujuan peningkatan layanan kesehatan masyarakat," ujar Vanda dalam keterangan resminya ke media.
Ia menegaskan perusahaan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan vendor, pengelolaan rekening, penggunaan dana, maupun pelaksanaan transaksi pengadaan.
"PT Vale menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki keterlibatan dalam penentuan program, pengelolaan dana, penggunaan rekening, maupun pelaksanaan transaksi oleh pihak vendor atau pelaksana pengadaan," katanya.
Meski demikian, PT Vale mengaku turut terdampak atas persoalan tersebut karena program ambulans itu merupakan bagian dari komitmen sosial perusahaan kepada masyarakat di wilayah operasional tambang.
Karena itu, PT Vale berharap proses hukum berjalan secara objektif dan transparan agar memberi kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Persaingan Appi vs IAS Memanas! Bahlil Akan Buka Musda Golkar Sulsel
-
Indonesia Impor Perdana Babi Asal Denmark
-
Pengedar Sabu Tiga Kilogram Dari Palopo Ditangkap di Kolaka
-
Resmi Naik Kelas! Polres Gowa Jadi Polresta, Apa Dampaknya Bagi Warga?
-
Respons Aksi Warga Tanam Pisang di Jalan, Gubernur Sulsel: Kita Bekerja Sesuai Perencanaan