Muhammad Yunus
Rabu, 20 Mei 2026 | 22:45 WIB
Ilustrasi sapi [Suara.com/Antara]
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial KA mencuri dan menyembelih sapi milik keluarganya di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada 17 Mei 2026.
  • Pelaku menjual daging hasil curian untuk menebus motor serta membayar jasa pekerja seks komersial di wilayah tersebut.
  • Polisi telah menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tersangka kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas pencurian.

SuaraSulsel.id - Seorang buruh di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial KA (26) ditangkap polisi usai mencuri seekor sapi milik keluarganya sendiri.

Sapi tersebut kemudian disembelih secara diam-diam, dagingnya dijual ke pasar. Sementara uang hasil penjualan dipakai untuk menebus motor hingga menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Kasus pencurian ternak itu terjadi di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, sekitar pukul 00.50 Wita.

Saat itu, sapi milik korban ditambatkan di lahan kosong yang berada tepat di depan rumah.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi untuk menjalankan aksinya.

Ia datang seorang diri, lalu menuntun sapi tersebut menuju sebuah rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Ipda Kamaluddin mengatakan pelaku kemudian menyembelih sapi tersebut di rumah kosong itu tanpa bantuan siapa pun.

"Dari hasil pemeriksaan sapi itu kemudian disembelih dan dikuliti seorang diri di rumah tersebut," ujar Kamaluddin, Rabu, 20 Mei 2026.

Aksi itu baru diketahui korban keesokan harinya saat hendak mengecek ternaknya. Korban panik setelah mendapati sapinya hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Petugas Polsek Ujung Bulu kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga: Bupati Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Pembangunan Pasar Sentral

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan petunjuk bahwa pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Polisi juga mendapati fakta bahwa KA ternyata pernah bekerja di tempat pemotongan hewan. Pengalaman itu membuat pelaku mengetahui cara menyembelih dan menguliti sapi dengan cepat.

"Dia sudah tahu cara menyembelih sapi karena sebelumnya pernah bekerja di tempat pemotongan hewan. Jadi dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lain," katanya.

Setelah sapi disembelih, pelaku memotong daging menjadi beberapa bagian lalu mengemasnya untuk dijual. Daging tersebut kemudian dibawa ke pasar sentral dan dijual kepada sejumlah pedagang.

Dari hasil penjualan daging sapi itu, pelaku memperoleh uang jutaan rupiah. Sebagian uang disebut digunakan untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya digadaikan.

Namun, polisi mengungkap sebagian lainnya justru dipakai untuk menyewa empat perempuan yang diduga pekerja seks komersial.

Load More