- Seorang pria berinisial KA mencuri dan menyembelih sapi milik keluarganya di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada 17 Mei 2026.
- Pelaku menjual daging hasil curian untuk menebus motor serta membayar jasa pekerja seks komersial di wilayah tersebut.
- Polisi telah menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tersangka kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas pencurian.
"Uang hasil penjualan daging sapi digunakan pelaku untuk menyewa perempuan open BO, sehingga kami juga meminta keterangan mereka," kata Kamaluddin.
Keempat perempuan tersebut diamankan polisi untuk dimintai keterangan lantaran diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan. Mereka diketahui bekerja di salon di wilayah Bulukumba.
Sementara itu, polisi bergerak cepat menangkap KA setelah identitasnya dikantongi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Bulukumba.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kepala sapi, kulit, ekor, dan beberapa bagian daging yang belum sempat terjual.
Kini KA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ujung Bulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian ternak dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Dijerat ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun," kata Kamaluddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Bupati Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Pembangunan Pasar Sentral
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mau Tambah Daya Listrik Rumah? PLN Beri Diskon 50% Spesial Kemerdekaan, Cuma Sampai Tanggal Ini
-
Kebijakan Baru Pemkot Makassar Bikin Pusing Pemulung dan Pengangkut Sampah
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum