- Seorang pria berinisial KA mencuri dan menyembelih sapi milik keluarganya di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada 17 Mei 2026.
- Pelaku menjual daging hasil curian untuk menebus motor serta membayar jasa pekerja seks komersial di wilayah tersebut.
- Polisi telah menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tersangka kini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara atas pencurian.
"Uang hasil penjualan daging sapi digunakan pelaku untuk menyewa perempuan open BO, sehingga kami juga meminta keterangan mereka," kata Kamaluddin.
Keempat perempuan tersebut diamankan polisi untuk dimintai keterangan lantaran diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan. Mereka diketahui bekerja di salon di wilayah Bulukumba.
Sementara itu, polisi bergerak cepat menangkap KA setelah identitasnya dikantongi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Bulukumba.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kepala sapi, kulit, ekor, dan beberapa bagian daging yang belum sempat terjual.
Kini KA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ujung Bulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c KUHP tentang pencurian ternak dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Dijerat ancaman hukuman pidana maksimal tujuh tahun," kata Kamaluddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Bupati Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Pembangunan Pasar Sentral
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tergiur Cepat Kaya? Hati-hati, OJK Ingatkan Mahasiswa Jangan Tertipu Investasi Palsu
-
MYP Paket 1 Fokus Penataan Pedestrian, Drainase, dan Bahu Jalan
-
Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia
-
Mutasi Besar-Besaran! Ini Daftar Lengkap 4 Kapolda Baru di Sulawesi
-
Kapolri Suyudi Ganti Kapolda Sulawesi Selatan