Andi Ahmad S
Minggu, 05 April 2026 | 19:02 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (tengah) disambut Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) saat hadir untuk bersilahturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU]
Baca 10 detik
  • Jusuf Kalla membantah tuduhan pendanaan isu ijazah Presiden Joko Widodo saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
  • Jusuf Kalla menegaskan tidak mengenal pihak penyebar tuduhan tersebut dan merasa perlu membersihkan nama baiknya di publik.
  • Tim kuasa hukum Jusuf Kalla akan melaporkan penyebar fitnah ke pihak kepolisian demi menuntut keadilan serta pertanggungjawaban hukum.

SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo.

Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), menanggapi beredarnya informasi di media yang mengutip pernyataan seseorang bernama Rizmond.

"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar Kalla, Minggu (5/4/2026).

JK juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki hubungan atau pun mengenal pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut, termasuk Rizmond.

Klarifikasi ini penting untuk membersihkan namanya dari segala bentuk keterlibatan dalam isu sensitif yang menyeret nama Presiden.

Tuduhan yang beredar di media tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik, terutama terkait integritas dan posisinya sebagai tokoh negarawan.

Oleh karena itu, Jusuf Kalla merasa perlu untuk mengambil langkah serius.

Sebagai respons terhadap tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, JK menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut ke aparat penegak hukum.

“Besok (Senin) pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” katanya.

Baca Juga: Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?

Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya secara serius dan perlu ditindaklanjuti secara hukum untuk mendapatkan keadilan.

Load More