- Jusuf Kalla membantah tuduhan pendanaan isu ijazah Presiden Joko Widodo saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
- Jusuf Kalla menegaskan tidak mengenal pihak penyebar tuduhan tersebut dan merasa perlu membersihkan nama baiknya di publik.
- Tim kuasa hukum Jusuf Kalla akan melaporkan penyebar fitnah ke pihak kepolisian demi menuntut keadilan serta pertanggungjawaban hukum.
SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), menanggapi beredarnya informasi di media yang mengutip pernyataan seseorang bernama Rizmond.
"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar Kalla, Minggu (5/4/2026).
JK juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki hubungan atau pun mengenal pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut, termasuk Rizmond.
Klarifikasi ini penting untuk membersihkan namanya dari segala bentuk keterlibatan dalam isu sensitif yang menyeret nama Presiden.
Tuduhan yang beredar di media tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik, terutama terkait integritas dan posisinya sebagai tokoh negarawan.
Oleh karena itu, Jusuf Kalla merasa perlu untuk mengambil langkah serius.
Sebagai respons terhadap tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, JK menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut ke aparat penegak hukum.
“Besok (Senin) pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya secara serius dan perlu ditindaklanjuti secara hukum untuk mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?
-
Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang