- Jusuf Kalla membantah tuduhan pendanaan isu ijazah Presiden Joko Widodo saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
- Jusuf Kalla menegaskan tidak mengenal pihak penyebar tuduhan tersebut dan merasa perlu membersihkan nama baiknya di publik.
- Tim kuasa hukum Jusuf Kalla akan melaporkan penyebar fitnah ke pihak kepolisian demi menuntut keadilan serta pertanggungjawaban hukum.
SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), menanggapi beredarnya informasi di media yang mengutip pernyataan seseorang bernama Rizmond.
"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar Kalla, Minggu (5/4/2026).
JK juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki hubungan atau pun mengenal pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut, termasuk Rizmond.
Klarifikasi ini penting untuk membersihkan namanya dari segala bentuk keterlibatan dalam isu sensitif yang menyeret nama Presiden.
Tuduhan yang beredar di media tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik, terutama terkait integritas dan posisinya sebagai tokoh negarawan.
Oleh karena itu, Jusuf Kalla merasa perlu untuk mengambil langkah serius.
Sebagai respons terhadap tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, JK menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut ke aparat penegak hukum.
“Besok (Senin) pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya secara serius dan perlu ditindaklanjuti secara hukum untuk mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?
-
Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bantah Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Besok
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari