- Jusuf Kalla membantah tuduhan pendanaan isu ijazah Presiden Joko Widodo saat diwawancarai di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
- Jusuf Kalla menegaskan tidak mengenal pihak penyebar tuduhan tersebut dan merasa perlu membersihkan nama baiknya di publik.
- Tim kuasa hukum Jusuf Kalla akan melaporkan penyebar fitnah ke pihak kepolisian demi menuntut keadilan serta pertanggungjawaban hukum.
SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dengan tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026), menanggapi beredarnya informasi di media yang mengutip pernyataan seseorang bernama Rizmond.
"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar Kalla, Minggu (5/4/2026).
JK juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak memiliki hubungan atau pun mengenal pihak lain yang disebut dalam tuduhan tersebut, termasuk Rizmond.
Klarifikasi ini penting untuk membersihkan namanya dari segala bentuk keterlibatan dalam isu sensitif yang menyeret nama Presiden.
Tuduhan yang beredar di media tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik, terutama terkait integritas dan posisinya sebagai tokoh negarawan.
Oleh karena itu, Jusuf Kalla merasa perlu untuk mengambil langkah serius.
Sebagai respons terhadap tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya, JK menyatakan telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan pihak yang menyebarkan informasi tersebut ke aparat penegak hukum.
“Besok (Senin) pengacara saya akan melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut,” katanya.
Baca Juga: Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya secara serius dan perlu ditindaklanjuti secara hukum untuk mendapatkan keadilan.
Berita Terkait
-
Viral Vicky Katiandagho Mundur Sebagai Anggota Polri: Benarkah Terkait Kasus Korupsi di Minahasa?
-
Dukun Viral Lakukan Gerakan Seperti Salat Dipanggil Polisi, Baca Mantra Tak Pantas
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kondisi Memprihatinkan! Puluhan Satwa Endemik Papua Ditemukan 'Disiksa' dalam Botol
-
Modus Licik WNA asal Filipina dan Malaysia Terbongkar: Pakai KTP Palsu Urus Paspor Indonesia
-
HNSI Respons Positif Pidato Presiden Prabowo: Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Indonesia
-
Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi
-
Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC