- Jusuf Kalla menanggapi wacana pemotongan gaji menteri saat Idulfitri di Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3/2026).
- Ia menyatakan gaji menteri sekitar Rp19 juta per bulan dan membandingkannya lebih rendah dari pejabat BUMN serta anggota DPR.
- Kalla menegaskan bahwa menteri hanya menerima biaya operasional, bukan tunjangan seperti yang umumnya dipersepsikan publik.
SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menanggapi wacana pemotongan gaji menteri yang tengah dibahas pemerintah.
Ia menilai bahwa besaran gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan usai melaksanakan salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, gaji menteri berkisar sekitar Rp19 juta per bulan. Bahkan, jika dilakukan pemotongan, jumlah yang diterima akan semakin kecil.
“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” ujarnya.
Ia juga membandingkan besaran tersebut dengan gaji pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anggota DPR, yang dinilai lebih tinggi.
“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” kata dia.
Jusuf Kalla menambahkan bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang kerap dipersepsikan publik.
Menurutnya, yang ada hanyalah biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” tegasnya.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, mencuat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Namun demikian, pernyataan Jusuf Kalla menyoroti perlunya mempertimbangkan aspek proporsionalitas dalam kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Wacana Pemotongan Gaji Menteri: JK Ungkap Gaji Asli Menteri Ternyata 'Hanya' Segini
-
TNI AL Jadikan Kapal Perang 'Taman Bermain' Rakyat di Hari Raya Lebaran
-
5 Permainan Seru Pengganti Gawai Saat Lebaran Bersama Keluarga
-
Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran