- Jusuf Kalla menanggapi wacana pemotongan gaji menteri saat Idulfitri di Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3/2026).
- Ia menyatakan gaji menteri sekitar Rp19 juta per bulan dan membandingkannya lebih rendah dari pejabat BUMN serta anggota DPR.
- Kalla menegaskan bahwa menteri hanya menerima biaya operasional, bukan tunjangan seperti yang umumnya dipersepsikan publik.
SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menanggapi wacana pemotongan gaji menteri yang tengah dibahas pemerintah.
Ia menilai bahwa besaran gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Jusuf Kalla kepada wartawan usai melaksanakan salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3/2026).
Menurutnya, gaji menteri berkisar sekitar Rp19 juta per bulan. Bahkan, jika dilakukan pemotongan, jumlah yang diterima akan semakin kecil.
“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” ujarnya.
Ia juga membandingkan besaran tersebut dengan gaji pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anggota DPR, yang dinilai lebih tinggi.
“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” kata dia.
Jusuf Kalla menambahkan bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang kerap dipersepsikan publik.
Menurutnya, yang ada hanyalah biaya operasional untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” tegasnya.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, mencuat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Namun demikian, pernyataan Jusuf Kalla menyoroti perlunya mempertimbangkan aspek proporsionalitas dalam kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen