- Pemprov Sulawesi Selatan resmi memberlakukan tarif bus Trans Sulsel di kawasan Mamminasata mulai 1 April 2026.
- Penumpang umum membayar Rp4.600, sementara pelajar, lansia, dan disabilitas mendapat tarif khusus Rp2.000 melalui pendaftaran.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan layanan transportasi massal serta mengurangi kemacetan di wilayah Sulawesi Selatan.
SuaraSulsel.id - Layanan transportasi massal Bus Trans Sulawesi Selatan atau Bus Trans Sulsel resmi mulai memberlakukan tarif bagi penumpang per Rabu, 1 April 2026.
Setelah sebelumnya beroperasi secara gratis selama masa simulasi, kini masyarakat pengguna layanan tersebut dikenakan biaya perjalanan dengan tarif yang tetap terjangkau.
Penerapan tarif ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengambil alih subsidi operasional beberapa koridor Trans Mamminasata selama kurang lebih tiga bulan terakhir.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik yang terintegrasi di kawasan Mamminasata, yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo mengatakan terdapat dua skema tarif yang diberlakukan, yakni tarif umum dan tarif khusus.
Untuk tarif umum, penumpang dikenakan biaya sebesar Rp4.600 per perjalanan secara non tunai.
Sementara itu, tarif khusus ditetapkan sebesar Rp2.000 per perjalanan, yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, yakni lansia, penyandang disabilitas, serta pelajar dan mahasiswa.
"Tarif khusus ini diberikan untuk tiga kategori, yaitu lansia, disabilitas, dan pelajar atau mahasiswa," ujar Erwin, Rabu, 1 April 2026.
Namun, untuk mendapatkan tarif khusus tersebut, penumpang wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui sistem yang telah disediakan.
Baca Juga: UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya
Pendaftaran dilakukan dengan menggunakan data identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik melalui aplikasi maupun layanan verifikasi langsung.
Jika tidak terdaftar, maka penumpang secara otomatis akan dikenakan tarif umum.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, Dinas Perhubungan Sulsel menyediakan sejumlah titik layanan verifikasi di berbagai lokasi strategis.
Di antaranya di lingkungan kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) serta di beberapa pusat perbelanjaan.
"Kami siapkan counter di beberapa titik, seperti di Unhas dan mal untuk mempercepat proses verifikasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tarif khusus," jelas Erwin.
Selain layanan tatap muka, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem pendaftaran berbasis aplikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Alasan Cari Makan, Tiga Terduga Pelaku Penyelundupan Batu Hitam Kabur dari Kantor Polisi
-
Korban Koma 10 Hari, Misteri Tabrak Lari di Gowa Akhirnya Terkuak Berkat Jejak Ini
-
Dosen UIN Alauddin Makassar Jadi Dosen Tamu di AS, Bahas Dialog Antaragama
-
Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi
-
Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan