- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI terkait penilaian maladministrasi layanan publik tahun 2025.
- Penilaian dilakukan pada RSKD Dadi, Dinas Pendidikan, serta UPTD Inang Matutu dengan hasil skor yang bervariasi bagi instansi.
- Pencapaian ini menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola penanganan pengaduan masyarakat di seluruh unit layanan daerah.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih Opini Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Pada tahun 2025, Ombudsman menerapkan metode baru melalui Penilaian Maladministrasi berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025.
Penilaian ini berfokus pada potensi dan praktik maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan publik.
Dalam penilaian 2025, Ombudsman mengambil tiga lokus di lingkup Pemprov Sulsel, yakni Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Dinas Pendidikan, serta UPTD Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu pada Dinas Sosial.
Adapun hasil penilaian masing-masing lokus yakni:
1. Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi: 84,76
2. Dinas Pendidikan: 72,21
3. UPTD Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Usia Dini Inang Matutu: 87,77
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi mengatakan capaian Opini Kualitas Tinggi ini menjadi indikator positif sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan.
"Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berada pada Opini Kualitas Tinggi. Hasil ini akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima," ujarnya, Senin (1/4/2026).
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menegaskan capaian tersebut merupakan titik awal untuk peningkatan ke depan.
"Pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulsel tahun 2025 mendapatkan Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Hasil ini merupakan baseline untuk opini selanjutnya, karena secara kuantitatif masih terdapat rentang yang cukup jauh menuju opini kualitas tertinggi," kata Ismu.
Baca Juga: ASN Sulsel WFH 2 Hari: Dilarang Keras Nongkrong di Kafe dan Wajib Kirim Lokasi
Ia juga menekankan perlunya perhatian lebih serius dari pemerintah daerah, khususnya dalam tata kelola penanganan pengaduan di setiap unit layanan.
“Untuk itu ombudsman tetap menyarankan perhatian yang lebih serius dari pemprov. Untuk meningkatkan kualiatas pelayanan publik yang ada, terutama tata kelola penanganan pengaduan di masing-masing unit layanan, terutama dinas pendidikan. Sulsel dengan segala posisi strategisnya, diharapkan dapat menjadi barometer penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, terutama di KTI,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Ahli Waris Tagih Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang, Pemprov Sulsel : Sudah Bersertifikat dan Clear
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta