- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN selama dua hari mulai April 2026.
- Kebijakan ini bertujuan melakukan efisiensi anggaran negara dan pengendalian konsumsi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.
- ASN wajib tetap produktif, merespons panggilan dalam lima menit, serta memberikan dokumentasi lokasi kerja berbasis teknologi digital.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menyiapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan pengendalian konsumsi energi.
Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama dua hari dalam sepekan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang berupaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah tiga persen.
Langkah efisiensi ini ditempuh di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketidakpastian geopolitik termasuk konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel.
Di tingkat nasional, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Aturan tersebut mengatur pola kerja fleksibel antara work from office (WFO) dan work from home (WFH), yang mulai berlaku pada 1 April 2026.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel kini tengah menyusun langkah implementasi di daerah.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayadi mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat dan sedang mengkaji teknis pelaksanaannya.
"Surat edaran dari pusat sudah kami terima. Saat ini sedang kami kaji untuk ditindaklanjuti. Nanti Pak Gubernur akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan di daerah," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 1 April 2026.
Baca Juga: Kabar Gembira! Jalan Rusak Menuju Seko Mulai Diperbaiki Pakai Anggaran Ini
Jayadi menjelaskan, dalam skema yang disiapkan, ASN di Sulsel berpotensi menjalani dua hari kerja dari rumah dalam satu pekan.
Salah satu hari yang hampir pasti ditetapkan adalah Jumat, sementara satu hari lainnya masih dalam pembahasan.
"WFH mulai berlaku hari Jumat. Satu hari lagi masih kita tentukan, jadi totalnya bisa dua hari dalam sepekan. Insyaallah mulai pekan ini kita upayakan berjalan," jelasnya.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor.
Pemerintah memastikan layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan normal. Terutama di bidang kesehatan dan pelayanan Samsat.
"Untuk pelayanan kesehatan dan Samsat tidak boleh libur. Itu harus tetap berjalan karena menyangkut pelayanan langsung ke masyarakat," tegas Jayadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon