Budi Arista Romadhoni
Rabu, 25 Maret 2026 | 10:41 WIB
Ilustrasi Aparat Sipil Negara (ASN). [Antara]
Baca 10 detik
  • Pemerintah pusat sedang merancang kebijakan WFH satu hari per minggu bagi ASN dan swasta untuk antisipasi kenaikan harga BBM global.
  • Bupati Maros memprediksi kebijakan ini berpotensi hemat BBM hingga Rp250 juta per hari jika diterapkan optimal.
  • Tantangan utama penerapan WFH adalah pengawasan disiplin ASN dan perubahan pola pikir agar tidak menganggapnya sebagai libur.

SuaraSulsel.id - Pemerintah tengah menggodok kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta.

Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga minyak dunia.

Lonjakan harga minyak dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang telah memasuki pekan keempat. 

Situasi tersebut mendorong harga minyak dunia sempat menembus kisaran US$100 hingga US$117 per barel, sebelum turun dan kembali berfluktuasi.

Dalam konteks ini, pemerintah melihat kebijakan WFH sebagai salah satu solusi jangka pendek untuk mengurangi mobilitas harian masyarakat, terutama pekerja, yang berdampak langsung pada konsumsi BBM.

Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan jika diterapkan secara optimal. Ia memperkirakan, jika sekitar 50 persen ASN menjalankan WFH, penghematan BBM bisa mencapai angka yang cukup besar.

Di Kabupaten Maros, jumlah ASN yang tercatat mencapai sekitar 11 ribu orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 ASN dinilai memungkinkan untuk bekerja dari rumah.

"Jika dihitung, kendaraan roda dua sekitar Rp20 ribu dan mobil Rp50 ribu per hari, maka potensi penghematan bisa mencapai Rp250 juta per hari," ujar Chaidir, Rabu, 25 Maret 2026. 

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya belum akan langsung menerapkan kebijakan tersebut. 

Baca Juga: Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik

Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat agar implementasinya tidak menimbulkan kendala di lapangan.

"Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan WFH ini," katanya.

Menurutnya, aturan teknis menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik. 

Chaidir memastikan bahwa sektor pelayanan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terdampak.

"Kantor pelayanan publik akan diatur sebaik mungkin agar masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal," jelasnya.

Sering Dianggap Hari Libur

Load More