- Pemerintah pusat sedang merancang kebijakan WFH satu hari per minggu bagi ASN dan swasta untuk antisipasi kenaikan harga BBM global.
- Bupati Maros memprediksi kebijakan ini berpotensi hemat BBM hingga Rp250 juta per hari jika diterapkan optimal.
- Tantangan utama penerapan WFH adalah pengawasan disiplin ASN dan perubahan pola pikir agar tidak menganggapnya sebagai libur.
SuaraSulsel.id - Pemerintah tengah menggodok kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta.
Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga minyak dunia.
Lonjakan harga minyak dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang telah memasuki pekan keempat.
Situasi tersebut mendorong harga minyak dunia sempat menembus kisaran US$100 hingga US$117 per barel, sebelum turun dan kembali berfluktuasi.
Dalam konteks ini, pemerintah melihat kebijakan WFH sebagai salah satu solusi jangka pendek untuk mengurangi mobilitas harian masyarakat, terutama pekerja, yang berdampak langsung pada konsumsi BBM.
Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan jika diterapkan secara optimal. Ia memperkirakan, jika sekitar 50 persen ASN menjalankan WFH, penghematan BBM bisa mencapai angka yang cukup besar.
Di Kabupaten Maros, jumlah ASN yang tercatat mencapai sekitar 11 ribu orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 ASN dinilai memungkinkan untuk bekerja dari rumah.
"Jika dihitung, kendaraan roda dua sekitar Rp20 ribu dan mobil Rp50 ribu per hari, maka potensi penghematan bisa mencapai Rp250 juta per hari," ujar Chaidir, Rabu, 25 Maret 2026.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya belum akan langsung menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik
Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat agar implementasinya tidak menimbulkan kendala di lapangan.
"Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan WFH ini," katanya.
Menurutnya, aturan teknis menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik.
Chaidir memastikan bahwa sektor pelayanan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terdampak.
"Kantor pelayanan publik akan diatur sebaik mungkin agar masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal," jelasnya.
Sering Dianggap Hari Libur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Viral Kandang Babi di Area Gudang Farmasi Makassar, Begini Pengakuan Pemilik
-
Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Perbaikan Tanggul Sultra Selesai 2 Minggu
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit
-
Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag