- Pemerintah pusat sedang merancang kebijakan WFH satu hari per minggu bagi ASN dan swasta untuk antisipasi kenaikan harga BBM global.
- Bupati Maros memprediksi kebijakan ini berpotensi hemat BBM hingga Rp250 juta per hari jika diterapkan optimal.
- Tantangan utama penerapan WFH adalah pengawasan disiplin ASN dan perubahan pola pikir agar tidak menganggapnya sebagai libur.
SuaraSulsel.id - Pemerintah tengah menggodok kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta.
Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga minyak dunia.
Lonjakan harga minyak dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel yang telah memasuki pekan keempat.
Situasi tersebut mendorong harga minyak dunia sempat menembus kisaran US$100 hingga US$117 per barel, sebelum turun dan kembali berfluktuasi.
Dalam konteks ini, pemerintah melihat kebijakan WFH sebagai salah satu solusi jangka pendek untuk mengurangi mobilitas harian masyarakat, terutama pekerja, yang berdampak langsung pada konsumsi BBM.
Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan jika diterapkan secara optimal. Ia memperkirakan, jika sekitar 50 persen ASN menjalankan WFH, penghematan BBM bisa mencapai angka yang cukup besar.
Di Kabupaten Maros, jumlah ASN yang tercatat mencapai sekitar 11 ribu orang, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Dari jumlah tersebut, sekitar 5.000 ASN dinilai memungkinkan untuk bekerja dari rumah.
"Jika dihitung, kendaraan roda dua sekitar Rp20 ribu dan mobil Rp50 ribu per hari, maka potensi penghematan bisa mencapai Rp250 juta per hari," ujar Chaidir, Rabu, 25 Maret 2026.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya belum akan langsung menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik
Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat agar implementasinya tidak menimbulkan kendala di lapangan.
"Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat terkait teknis pelaksanaan WFH ini," katanya.
Menurutnya, aturan teknis menjadi kunci agar kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik.
Chaidir memastikan bahwa sektor pelayanan tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terdampak.
"Kantor pelayanan publik akan diatur sebaik mungkin agar masyarakat tetap mendapatkan layanan secara maksimal," jelasnya.
Sering Dianggap Hari Libur
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel