- Pemerintah Kecamatan Tamalate menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi Jalan Daeng Tata, Makassar.
- Petugas gabungan telah melakukan peninjauan langsung dan memastikan seluruh hewan ternak tersebut sudah dipindahkan oleh pemiliknya.
- Pihak kecamatan berkomitmen memperketat pengawasan wilayah guna mencegah gangguan ketertiban serta memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan berlaku.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi yang berlokasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi, bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamalate.
"Kami turun ke lokasi, melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi tersebut karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik," ujar Aril, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, kondisi terkini di lapangan telah ditertibkan dan tidak ditemukan lagi keberadaan babi di area yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
"Saat ini, sudah tidak ada (kandang babi)," tegasnya.
Aril menjelaskan, penanganan ini dilakukan setelah informasi terkait keberadaan kandang babi tersebut viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Begitu informasi beredar, anggota BKO Satpol PP bersama tim kecamatan langsung melakukan peninjauan.
"Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi," jelasnya, mengulang.
Pihak Kecamatan Tamalate juga tetap menghargai perbedaan pihak yang pemilik kandang hewan tersebut, sehingga penanganan juga tetap mengedepankan persuasif.
Baca Juga: Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk
Berdasarkan keterangan pemilik, lanjut Aril, babi yang dipelihara tersebut bukan untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.
"Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi," tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun ketidaknyamanan bagi warga.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat guna memastikan setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
"Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tutup Aril.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Viral Kandang Babi di Area Gudang Farmasi Makassar, Begini Pengakuan Pemilik
-
Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Perbaikan Tanggul Sultra Selesai 2 Minggu
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit
-
Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag