- Pemerintah pusat sedang merancang kebijakan WFH satu hari per minggu bagi ASN dan swasta untuk antisipasi kenaikan harga BBM global.
- Bupati Maros memprediksi kebijakan ini berpotensi hemat BBM hingga Rp250 juta per hari jika diterapkan optimal.
- Tantangan utama penerapan WFH adalah pengawasan disiplin ASN dan perubahan pola pikir agar tidak menganggapnya sebagai libur.
Di sisi lain, penerapan skema kerja fleksibel seperti WFH atau work from anywhere (WFA) masih menghadapi sejumlah tantangan. Terutama dari sisi pengawasan dan perubahan pola pikir ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding menjelaskan pengaturan jam kerja ASN pada dasarnya telah diatur dalam peraturan presiden.
Namun, jika nantinya terdapat kebijakan nasional yang memberikan fleksibilitas, pemerintah daerah akan menyesuaikan implementasinya.
Menurut Erwin, sistem kerja fleksibel sebenarnya bukan hal baru. Sejak pandemi COVID-19, banyak pekerjaan ASN yang telah beradaptasi dengan sistem digital, mulai dari pengajuan dokumen hingga penandatanganan melalui aplikasi smart office.
"Sekarang sebagian besar pekerjaan sudah berbasis digital, termasuk tanda tangan elektronik. Jadi sebenarnya tidak terlalu mengganggu kinerja," ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan dalam implementasinya. Terutama terkait disiplin dan pengawasan.
Sebagian kecil ASN masih menganggap WFH atau WFA sebagai waktu untuk bersantai, bukan bekerja seperti biasa.
"Masih ada yang menganggap WFA itu seperti libur. Ketika dihubungi, kadang sulit merespons atau lambat," ungkapnya.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Erwin menegaskan bahwa perubahan mindset menjadi kunci keberhasilan kebijakan kerja fleksibel.
Baca Juga: Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik
ASN harus memahami bahwa WFH tetap merupakan bagian dari jam kerja resmi yang wajib dipenuhi.
Dalam aturan yang telah diterapkan sebelumnya, ASN tetap diwajibkan memenuhi jam kerja sekitar 37,5 jam per pekan atau delapan jam per hari.
"Itu nih yang kemudian menjadi dasar kenapa ada OPD yang cuma satu hari, ada yang OPD yang dua hari WFA-nya," sebutnya.
Selain itu, mereka juga harus menyampaikan laporan kinerja harian sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Pengawasan juga dilakukan oleh pejabat administrator di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka bertugas memastikan kedisiplinan pegawai, serta pencapaian target kinerja, baik individu maupun organisasi.
ASN yang menjalankan WFH juga dituntut untuk tetap responsif selama jam kerja. Jika terdapat pekerjaan mendesak yang membutuhkan kehadiran di kantor, pegawai yang bersangkutan wajib datang dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel