- Pemerintah pusat sedang merancang kebijakan WFH satu hari per minggu bagi ASN dan swasta untuk antisipasi kenaikan harga BBM global.
- Bupati Maros memprediksi kebijakan ini berpotensi hemat BBM hingga Rp250 juta per hari jika diterapkan optimal.
- Tantangan utama penerapan WFH adalah pengawasan disiplin ASN dan perubahan pola pikir agar tidak menganggapnya sebagai libur.
Di sisi lain, penerapan skema kerja fleksibel seperti WFH atau work from anywhere (WFA) masih menghadapi sejumlah tantangan. Terutama dari sisi pengawasan dan perubahan pola pikir ASN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding menjelaskan pengaturan jam kerja ASN pada dasarnya telah diatur dalam peraturan presiden.
Namun, jika nantinya terdapat kebijakan nasional yang memberikan fleksibilitas, pemerintah daerah akan menyesuaikan implementasinya.
Menurut Erwin, sistem kerja fleksibel sebenarnya bukan hal baru. Sejak pandemi COVID-19, banyak pekerjaan ASN yang telah beradaptasi dengan sistem digital, mulai dari pengajuan dokumen hingga penandatanganan melalui aplikasi smart office.
"Sekarang sebagian besar pekerjaan sudah berbasis digital, termasuk tanda tangan elektronik. Jadi sebenarnya tidak terlalu mengganggu kinerja," ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan dalam implementasinya. Terutama terkait disiplin dan pengawasan.
Sebagian kecil ASN masih menganggap WFH atau WFA sebagai waktu untuk bersantai, bukan bekerja seperti biasa.
"Masih ada yang menganggap WFA itu seperti libur. Ketika dihubungi, kadang sulit merespons atau lambat," ungkapnya.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Erwin menegaskan bahwa perubahan mindset menjadi kunci keberhasilan kebijakan kerja fleksibel.
Baca Juga: Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik
ASN harus memahami bahwa WFH tetap merupakan bagian dari jam kerja resmi yang wajib dipenuhi.
Dalam aturan yang telah diterapkan sebelumnya, ASN tetap diwajibkan memenuhi jam kerja sekitar 37,5 jam per pekan atau delapan jam per hari.
"Itu nih yang kemudian menjadi dasar kenapa ada OPD yang cuma satu hari, ada yang OPD yang dua hari WFA-nya," sebutnya.
Selain itu, mereka juga harus menyampaikan laporan kinerja harian sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Pengawasan juga dilakukan oleh pejabat administrator di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka bertugas memastikan kedisiplinan pegawai, serta pencapaian target kinerja, baik individu maupun organisasi.
ASN yang menjalankan WFH juga dituntut untuk tetap responsif selama jam kerja. Jika terdapat pekerjaan mendesak yang membutuhkan kehadiran di kantor, pegawai yang bersangkutan wajib datang dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola MBG
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?