- Pemerintah menyiapkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai rest area selama mudik Lebaran 2026.
- Fasilitas di UPPKB meliputi minuman, area istirahat, dan toilet untuk kenyamanan pemudik di Sulsel.
- Dinas Perhubungan Sulsel memprediksi 5,14 juta pergerakan kendaraan selama mudik karena libur panjang dan infrastruktur membaik.
SuaraSulsel.id - Kebutuhan rest area menjadi hal penting selama periode mudik Lebaran.
Tempat persinggahan yang aman dan nyaman sangat dibutuhkan para pemudik untuk beristirahat di tengah perjalanan panjang menuju kampung halaman.
Pemerintah pun menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran Idulfitri 2026, termasuk memanfaatkan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang lebih dikenal sebagai jembatan timbang sebagai lokasi istirahat bagi pemudik.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan, Andi Sanjaya mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik jembatan timbang yang dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai rest area selama periode mudik.
"Istirahat pemudik kita siapkan di beberapa lokasi, seperti di UPPKB yang kita jadikan rest area selama masa mudik," kata Andi Sanjaya, Senin, 16 Maret 2026.
Menurut dia, fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik yang membutuhkan waktu istirahat saat perjalanan jauh.
Selama periode mudik Lebaran, sejumlah fasilitas akan disediakan di lokasi jembatan timbang tersebut. Mulai dari minuman seperti kopi dan teh, tempat istirahat, hingga kamar mandi dan toilet.
"Di UPPKB kita sediakan minuman seperti kopi dan teh untuk pemudik. Ada juga tempat istirahat dan kamar mandi agar mereka bisa beristirahat dengan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Andi Sanjaya mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika merasa lelah di perjalanan. Ia menekankan pentingnya beristirahat demi menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.
Baca Juga: Pemudik Sulsel Dapat Asuransi Kebakaran, Kecelakaan dan Pencurian Rumah
"Kalau sudah mulai merasa lelah, sebaiknya segera beristirahat. Jangan dipaksakan berkendara karena bisa berbahaya bagi keselamatan di jalan," katanya.
Di Sulawesi Selatan sendiri terdapat delapan UPPKB yang disiapkan sebagai titik rest area bagi pemudik.
Lokasi tersebut antara lain UPPKB Batangkaluku di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, serta UPPKB Pallangga yang berada di Jalan Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Kemudian UPPKB Maccopa di Jalan Poros Makassar - Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Untuk jalur mudik menuju wilayah utara, tersedia UPPKB Data'e yang berada di Lawawoi, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Selanjutnya terdapat UPPKB Walenrang di Barammase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, serta UPPKB Larompong di Jalan Poros Palopo - Makassar, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III
-
Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan