- Kejati Sulut menahan Bupati Sitaro berinisial CIK atas dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang.
- Tersangka diduga mengendapkan dana bantuan sebesar Rp22 miliar lebih selama satu tahun secara melawan hukum.
- Penyidikan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari pemeriksaan 1.350 saksi serta penetapan sejumlah tersangka lainnya.
SuaraSulsel.id - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Eri Yudianto menegaskan penyidikan terhadap Bupati Kepulauan Sitaro berinisial CIK didasarkan pada suatu alat bukti yang cukup.
"Artinya apa? Beberapa dokumentasi juga kita dapatkan, bagaimana penderitaan terhadap korban-korban itu, kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 1.350 orang terhadap korban 1.900 orang," kata Eri di Manado, Senin (11/5).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menahan CIK dalam perkara dugaan korupsi dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat erupsi Gunung Ruang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, CIK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyaluran bantuan dana siap pakai bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang.
Dia menjelaskan, seharusnya penyaluran bantuan bencana itu dilaksanakan pada akhir tahun 2024, terdistribusi terakhir tinggal 10 persen di Desember 2025.
"Jadi sekian lama ya hampir kurang lebih satu tahun dana itu mengendap. Mengendap itulah perbuatan-perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial CIK, karena sebagai bupati bertanggung jawab terhadap keuangan fisiknya," kata Eri.
Selanjutnya, melakukan pengkondisian terhadap pembagian barang-barang tersebut.
Eri mengatakan, ada fenomena yang berkembang di masyarakat tentang penanganan perkara CIK yaitu semacam opini yang seakan-akan menyatakan bahwa penahanan dilakukan secara tidak adil, menzolimi dan lain sebagainya.
Satu hal lagi yang perlu disampaikan, kata dia, adanya pemberitaan terkait pimpinan Kejati Sulut yang terindikasi atau diinformasikan bertemu dengan seseorang pejabat atau tokoh partai politik tertentu.
Baca Juga: 20 Bulan Jadi Buronan, Kahar Ditangkap di Kota Parepare
"Nah ini kami sampaikan bahwasanya foto yang di-share di media massa itu adalah foto yang sebetulnya sudah cukup lama. Jadi sebetulnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini," katanya.
Kedua, bahwasanya pimpinan Kejati Sulut bertemu di ruang terbuka dan semua orang bisa mengakses karena ada pengunjung lainnya.
"Jadi tidak mungkinlah persoalan-persoalan yang terkait dengan hal itu dikaitkan dengan persoalan yang sedang kita sidik," ujarnya.
Sehingga menurut Eri bisa disimpulkan, ada pengalihan isu bahwasanya penyidikan dilakukan "by order".
"Itu tidak ada sama sekali," sebut Eri.
Hal-hal yang menarik lainnya, menurut dia, ada semacam gerakan moral, yaitu berdoa bersama di Tugu Pala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya