- Kejati Sulut menahan Bupati Sitaro berinisial CIK atas dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang.
- Tersangka diduga mengendapkan dana bantuan sebesar Rp22 miliar lebih selama satu tahun secara melawan hukum.
- Penyidikan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari pemeriksaan 1.350 saksi serta penetapan sejumlah tersangka lainnya.
SuaraSulsel.id - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Eri Yudianto menegaskan penyidikan terhadap Bupati Kepulauan Sitaro berinisial CIK didasarkan pada suatu alat bukti yang cukup.
"Artinya apa? Beberapa dokumentasi juga kita dapatkan, bagaimana penderitaan terhadap korban-korban itu, kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 1.350 orang terhadap korban 1.900 orang," kata Eri di Manado, Senin (11/5).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menahan CIK dalam perkara dugaan korupsi dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat erupsi Gunung Ruang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, CIK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyaluran bantuan dana siap pakai bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang.
Dia menjelaskan, seharusnya penyaluran bantuan bencana itu dilaksanakan pada akhir tahun 2024, terdistribusi terakhir tinggal 10 persen di Desember 2025.
"Jadi sekian lama ya hampir kurang lebih satu tahun dana itu mengendap. Mengendap itulah perbuatan-perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial CIK, karena sebagai bupati bertanggung jawab terhadap keuangan fisiknya," kata Eri.
Selanjutnya, melakukan pengkondisian terhadap pembagian barang-barang tersebut.
Eri mengatakan, ada fenomena yang berkembang di masyarakat tentang penanganan perkara CIK yaitu semacam opini yang seakan-akan menyatakan bahwa penahanan dilakukan secara tidak adil, menzolimi dan lain sebagainya.
Satu hal lagi yang perlu disampaikan, kata dia, adanya pemberitaan terkait pimpinan Kejati Sulut yang terindikasi atau diinformasikan bertemu dengan seseorang pejabat atau tokoh partai politik tertentu.
Baca Juga: 20 Bulan Jadi Buronan, Kahar Ditangkap di Kota Parepare
"Nah ini kami sampaikan bahwasanya foto yang di-share di media massa itu adalah foto yang sebetulnya sudah cukup lama. Jadi sebetulnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini," katanya.
Kedua, bahwasanya pimpinan Kejati Sulut bertemu di ruang terbuka dan semua orang bisa mengakses karena ada pengunjung lainnya.
"Jadi tidak mungkinlah persoalan-persoalan yang terkait dengan hal itu dikaitkan dengan persoalan yang sedang kita sidik," ujarnya.
Sehingga menurut Eri bisa disimpulkan, ada pengalihan isu bahwasanya penyidikan dilakukan "by order".
"Itu tidak ada sama sekali," sebut Eri.
Hal-hal yang menarik lainnya, menurut dia, ada semacam gerakan moral, yaitu berdoa bersama di Tugu Pala.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya
-
Jalan Aroepala Dibuka Penuh, Gubernur Sulsel: Akses Gowa-Makassar Makin Lancar