- Kejati Sulut menahan Bupati Sitaro berinisial CIK atas dugaan korupsi dana bantuan erupsi Gunung Ruang.
- Tersangka diduga mengendapkan dana bantuan sebesar Rp22 miliar lebih selama satu tahun secara melawan hukum.
- Penyidikan dilakukan berdasarkan bukti kuat dari pemeriksaan 1.350 saksi serta penetapan sejumlah tersangka lainnya.
SuaraSulsel.id - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulut Eri Yudianto menegaskan penyidikan terhadap Bupati Kepulauan Sitaro berinisial CIK didasarkan pada suatu alat bukti yang cukup.
"Artinya apa? Beberapa dokumentasi juga kita dapatkan, bagaimana penderitaan terhadap korban-korban itu, kita sudah melakukan pemeriksaan sekitar 1.350 orang terhadap korban 1.900 orang," kata Eri di Manado, Senin (11/5).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menahan CIK dalam perkara dugaan korupsi dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat erupsi Gunung Ruang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tersangka, CIK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyaluran bantuan dana siap pakai bagi korban bencana erupsi Gunung Ruang.
Dia menjelaskan, seharusnya penyaluran bantuan bencana itu dilaksanakan pada akhir tahun 2024, terdistribusi terakhir tinggal 10 persen di Desember 2025.
"Jadi sekian lama ya hampir kurang lebih satu tahun dana itu mengendap. Mengendap itulah perbuatan-perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh tersangka dengan inisial CIK, karena sebagai bupati bertanggung jawab terhadap keuangan fisiknya," kata Eri.
Selanjutnya, melakukan pengkondisian terhadap pembagian barang-barang tersebut.
Eri mengatakan, ada fenomena yang berkembang di masyarakat tentang penanganan perkara CIK yaitu semacam opini yang seakan-akan menyatakan bahwa penahanan dilakukan secara tidak adil, menzolimi dan lain sebagainya.
Satu hal lagi yang perlu disampaikan, kata dia, adanya pemberitaan terkait pimpinan Kejati Sulut yang terindikasi atau diinformasikan bertemu dengan seseorang pejabat atau tokoh partai politik tertentu.
Baca Juga: 20 Bulan Jadi Buronan, Kahar Ditangkap di Kota Parepare
"Nah ini kami sampaikan bahwasanya foto yang di-share di media massa itu adalah foto yang sebetulnya sudah cukup lama. Jadi sebetulnya tidak ada kaitannya dengan perkara ini," katanya.
Kedua, bahwasanya pimpinan Kejati Sulut bertemu di ruang terbuka dan semua orang bisa mengakses karena ada pengunjung lainnya.
"Jadi tidak mungkinlah persoalan-persoalan yang terkait dengan hal itu dikaitkan dengan persoalan yang sedang kita sidik," ujarnya.
Sehingga menurut Eri bisa disimpulkan, ada pengalihan isu bahwasanya penyidikan dilakukan "by order".
"Itu tidak ada sama sekali," sebut Eri.
Hal-hal yang menarik lainnya, menurut dia, ada semacam gerakan moral, yaitu berdoa bersama di Tugu Pala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag
-
Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk
-
Dugaan Perselingkuhan Dosen dan ASN di Bone: Suami Perlihatkan Foto Vulgar ke Polisi
-
Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
-
RSUD Daya Bantah Ada Biaya Operasi Rp20 Juta untuk Korban Begal