- Seorang wanita (SM) dari Jakarta melapor mengalami kekerasan seksual di Makassar oleh pria (MFU) yang dikenalnya daring, dan MFU telah menjadi tersangka.
- Setelah laporan kekerasan seksual diproses, SM justru dilaporkan balik oleh istri MFU atas dugaan perzinahan pada Maret 2026.
- Penyidik harus mencermati konstruksi hukum kontradiktif antara laporan TPKS korban dan laporan perzinahan dari istri terduga pelaku.
SuaraSulsel.id - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SM mengaku menjadi korban kekerasan seksual saat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Namun, setelah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, ia justru dilaporkan balik oleh istri terduga pelaku atas dugaan perzinahan.
Kasus ini bermula dari perkenalan SM dengan seorang pria berinisial MFU melalui media sosial pada Maret 2025.
Kepada SM, pria yang diketahui tinggal di Makassar itu mengaku masih lajang dan belum pernah berkeluarga.
Seiring waktu, komunikasi keduanya semakin intens. SM kemudian memberi tahu MFU bahwa ia akan datang ke Makassar karena urusan pekerjaan.
Saat tiba di Makassar pada 26 Juni 2025, SM dijemput oleh MFU di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Setelah itu, ia diarahkan menuju sebuah penginapan di Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
SM mengaku baru mengetahui bahwa MFU telah memesan kamar hotel sebelumnya tanpa sepengetahuannya.
Meski merasa tidak nyaman, ia akhirnya mengikuti rencana tersebut karena tidak enak hati.
Baca Juga: Pria di Gowa Tega Cabuli Mertua Sendiri Jelang Sahur, Naik ke Atap Rumah Saat Ditangkap
Di tempat itulah, kata SM, peristiwa kekerasan seksual terjadi.
Ia mengungkapkan MFU terus membujuk dan merayunya untuk melakukan hubungan intim dengan janji akan menikahinya.
Namun, SM mengaku telah berulang kali menolak permintaan tersebut.
"Namun, ia menyetubuhi saya secara paksa, saya tidak berdaya dengan posisi badan saya ditindih dan tangan dipegang. Satu tangannya membekap mulut saya," katanya.
SM menyebut peristiwa serupa bahkan terjadi hingga dua kali. Dalam setiap kesempatan, pelaku kembali membujuk korban dengan dalih akan menikahinya.
Setelah kejadian tersebut, SM mengaku mengalami trauma dan tidak segera melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang
-
Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen
-
Unhas Latih Dosen dan Mahasiswa Gunakan AI
-
De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup
-
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah