- Kejati Sulawesi Selatan memeriksa kepala sekolah dan mantan Kadisdik terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital SMAN.
- Proyek pengadaan di 123 sekolah tersebut menggunakan dana APBD tahun 2022 hingga 2023 sebesar Rp13 miliar.
- Penyidik sedang mendalami pemanfaatan fasilitas serta menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memeriksa sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) penerima proyek perpustakaan digital dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program tersebut.
"Iya benar, informasi dari Kasi Penyelidikan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi secara singkat saat dikonfirmasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/6).
Penyidikan perkara itu berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan untuk sejumlah sekolah menengah atas negeri di daerah tersebut.
Selain kepala sekolah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Setiawan Aswad juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pengadaan perpustakaan digital, termasuk pelaksanaan proyek di 123 SMAN penerima program.
Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kelayakan serta pemanfaatan perpustakaan digital yang telah diadakan.
Dari hasil pendalaman awal, sejumlah sekolah negeri diduga belum dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital tersebut secara optimal.
Program pengadaan perpustakaan digital bagi 123 SMAN di Sulawesi Selatan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar untuk program tersebut. Pada 2023, kembali dialokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Baca Juga: Izin Terbit Tapi Fisik Nihil, Kejati Sulteng Bidik Dugaan Korupsi PT CMS di Morowali Utara
Sejauh ini, penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulawesi Selatan masih memeriksa sejumlah saksi dan telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Hingga kini, Setiawan Aswad belum memberikan keterangan kepada media terkait perkara tersebut maupun merespons dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan perpustakaan digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Periksa Mantan Kadisdik dan Kasek
-
Gubernur Sulsel Bantu Remaja yang Tak Bisa Menelan Sejak Usia 7 Tahun
-
Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air
-
Mahasiswa Makassar Serukan 'Reformasi Jilid II'
-
BRI Permudah Transaksi dan Pengelolaan Keuangan dengan Layanan Modern Sampai Investasi Global