- Kejati Sulawesi Selatan memeriksa kepala sekolah dan mantan Kadisdik terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital SMAN.
- Proyek pengadaan di 123 sekolah tersebut menggunakan dana APBD tahun 2022 hingga 2023 sebesar Rp13 miliar.
- Penyidik sedang mendalami pemanfaatan fasilitas serta menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung potensi kerugian negara.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memeriksa sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri (SMAN) penerima proyek perpustakaan digital dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program tersebut.
"Iya benar, informasi dari Kasi Penyelidikan terkait pemeriksaan dugaan korupsi Perpus Digital, sementara pemeriksaan terhadap para kepala sekolah," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi secara singkat saat dikonfirmasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/6).
Penyidikan perkara itu berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital pada Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan untuk sejumlah sekolah menengah atas negeri di daerah tersebut.
Selain kepala sekolah, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Setiawan Aswad juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait pengadaan perpustakaan digital, termasuk pelaksanaan proyek di 123 SMAN penerima program.
Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kelayakan serta pemanfaatan perpustakaan digital yang telah diadakan.
Dari hasil pendalaman awal, sejumlah sekolah negeri diduga belum dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital tersebut secara optimal.
Program pengadaan perpustakaan digital bagi 123 SMAN di Sulawesi Selatan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Pada 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp3,4 miliar untuk program tersebut. Pada 2023, kembali dialokasikan anggaran lebih dari Rp9 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Baca Juga: Izin Terbit Tapi Fisik Nihil, Kejati Sulteng Bidik Dugaan Korupsi PT CMS di Morowali Utara
Sejauh ini, penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulawesi Selatan masih memeriksa sejumlah saksi dan telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
Hingga kini, Setiawan Aswad belum memberikan keterangan kepada media terkait perkara tersebut maupun merespons dugaan keterlibatannya dalam proyek pengadaan perpustakaan digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar