- Pemerintah merencanakan pembangunan PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, guna mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
- Warga menolak proyek karena khawatir terhadap dampak lingkungan serta minimnya sosialisasi terkait pembangunan di dekat kawasan permukiman.
- PT SUS Environment memastikan teknologi canggih akan mencegah pencemaran udara dan bau melalui sistem pemantauan otomatis yang ketat.
SuaraSulsel.id - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar masih menuai perdebatan.
Di satu sisi, proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu diharapkan menjadi solusi atas persoalan sampah yang kian menggunung.
Namun di sisi lain, warga mempertanyakan dampak lingkungan karena lokasi fasilitas tersebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman.
PT SUS Environment memastikan teknologi yang akan digunakan telah dirancang untuk mencegah pencemaran udara maupun gangguan bau ke lingkungan sekitar.
PLTSa Makassar nantinya akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Jumlah itu setara dengan sebagian besar timbulan sampah harian Kota Makassar yang selama ini berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Investment Director Indonesia Representative Office SUS Environment International, Mikael Jazdzyk mengatakan salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat adalah asap yang keluar dari cerobong pembakaran sampah.
Ia menjelaskan emisi yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan dan penyaringan sebelum dilepaskan ke udara.
"Itu benar-benar mematuhi baku mutu emisi udara yang ditetapkan pemerintah. Bahkan emisinya bisa lebih rendah dari standar yang berlaku di Indonesia," kata Mikael.
Ia menjelaskan, cerobong PLTSa akan dilengkapi sistem pemantauan otomatis yang bekerja selama 24 jam. Sensor tersebut akan mengukur berbagai parameter emisi secara real time.
Baca Juga: Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
Jika terdeteksi ada gas tertentu yang melampaui ambang batas yang ditentukan, sistem secara otomatis akan mengirim peringatan dan menghentikan pelepasan emisi ke udara bebas.
Dalam kondisi tersebut, aliran gas akan dialihkan ke sistem penanganan khusus untuk diproses kembali hingga memenuhi standar yang ditetapkan.
"Jadi ada sistem pengamanan berlapis. Jika terjadi anomali, emisi tidak langsung dilepas ke lingkungan," ujarnya.
Selain persoalan asap, bau sampah juga menjadi kekhawatiran utama warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Kata Mikael, sampah yang masuk ke fasilitas PLTSa tidak akan ditumpuk di area terbuka sebagaimana yang lazim ditemukan di tempat pembuangan sampah konvensional.
Sebelum dibakar di dalam insinerator, sampah terlebih dahulu ditempatkan di dalam bunker tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8