- Seorang pria inisial SH (44) di Gowa ditangkap karena kekerasan seksual terhadap mertuanya pada Rabu, 25 Februari 2026 dini hari.
- Penangkapan SH dramatis; ia sempat bersembunyi di atas plafon rumah sebelum akhirnya menyerah kepada petugas Polres Gowa.
- SH kini disangkakan melanggar Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara setelah mengakui perbuatannya.
SuaraSulsel.id - Ramadan kerap dimaknai sebagai bulan untuk menahan diri. Baik dari lapar, dari amarah, dan dari hawa nafsu.
Orang-orang berusaha memperbanyak ibadah berharap pahala berlipat.
Namun, tidak bagi seorang pria berinisial SH (44). Warga Pallangga, Kabupaten Gowa itu ditangkap setelah melakukan kekerasan seksual terhadap mertuanya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 00.30 wita.
Saat itu, korban HT (49) sedang tertidur lelap di kamarnya sebelum bangun menyiapkan sahur.
SH kemudian menyelinap masuk ke kamar korban dan memaksanya berhubungan badan.
Laporan atas dugaan tindak pidana tersebut diterima Polres Gowa tak lama setelah kejadian.
Tim Resmob Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada terduga pelaku.
Proses penangkapan pun berlangsung dramatis.
Baca Juga: Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
Sejumlah personel mendatangi rumah SH dengan mengenakan pakaian sipil.
Rumah itu dikepung untuk mencegah pelaku melarikan diri.
Namun saat hendak diamankan, SH mencoba kabur.
Ia naik ke atas plafon rumah dan bersembunyi.
Dari luar, petugas terus memantau pergerakannya.
"Turun! Turun! Atau kutembakko,” terdengar teriakan salah satu anggota saat pelaku berada di atas tembok rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat