- Percepatan sertifikasi aset milik Pemkot merupakan agenda mendesak
- Ribuan aset pemerintah yang tercatat, baru sekitar 350 bidang tanah yang telah bersertifikat
- Lambatnya sertifikasi disebabkan minimnya pengajuan dan kelengkapan dokumen dari instansi pemerintah
Selain sertifikasi, BPN juga mendorong penerapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai upaya transparansi pajak dan sinkronisasi data antara BPN, Bapenda, dan Diskominfo.
“Sistem ini akan mencegah manipulasi data dan memastikan semua proses pertanahan berjalan akuntabel,” tegas Adri.
Data Aset Masih Bermasalah
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati turut memaparkan kondisi terkini aset daerah.
Dari 6.978 bidang tanah yang tercatat, baru 2.743 bidang bersertifikat, dan hanya 452 bidang yang resmi atas nama Pemkot Makassar.
Sementara 2.291 bidang masih atas nama pihak lain, dan 4.235 bidang belum bersertifikat sama sekali.
“Angka ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ungkap Sri.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi kali ini mencakup empat fokus utama. Yaitu percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Penanganan sengketa dan gugatan aset.
Integrasi data host-to-host BPHTB antara Bapenda dan BPN.Serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta pembahasan pembentukan GTRA.
Baca Juga: Tanah Negara 52 Hektare Digugat, Pemprov Sulsel Tolak Putusan Pengadilan Tinggi Makassar
Menurutnya, kendala terbesar dalam percepatan sertifikasi adalah tumpang tindih kepemilikan dan sengketa hukum.
“Banyak aset yang digugat, bahkan sudah masuk ranah pengadilan. Ini harus ditangani dengan koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Wali Kota Makassar: Lindungi Aset dari Mafia Tanah
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kerja sama strategis dengan BPN untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap aset pemerintah.
“Pertemuan ini jadi momentum memperkuat kolaborasi penertiban aset. Kami ingin semua aset Pemkot punya legalitas yang kuat dan tak lagi diserobot,” ujarnya.
Munafri mengungkapkan, beberapa aset strategis bahkan sempat berpindah tangan, mulai dari sekolah dasar, kantor lurah, hingga kantor camat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
-
Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar
-
9 Langkah Antisipasi Warga Gorontalo Utara Menghadapi Kemarau Panjang
-
Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
-
12 Fakta Penting KLB Campak di Sulsel: 1.304 Kasus, Empat Daerah Berstatus Darurat