- Polres Tana Toraja mengamankan enam pelaku perundungan terhadap siswi berinisial AG di Kecamatan Mengkendek pada 30 Mei 2026.
- Para pelaku melakukan kekerasan fisik berupa jambakan, pukulan, dan tendangan yang direkam serta disebarkan melalui media sosial.
- Kepolisian memproses hukum seluruh pelaku dan korban kini memerlukan pendampingan untuk memulihkan dampak psikologis akibat tindakan kekerasan tersebut.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengamankan enam orang terduga pelaku kasus perundungan terhadap seorang siswi berinisial AG (14) yang videonya viral di media sosial.
"Pihak kepolisian bergerak cepat setelah video itu beredar di masyarakat, dan hingga kini sudah mengamankan enam orang terduga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap korban," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat dikonfirmasi dari Makassar, Sabtu 30 Mei 2026.
Ia menjelaskan para terduga pelaku masing-masing berinisial VVL (17), RL (16), JK (22), R (17), TAB (14), dan W (26), yang merupakan teman korban di Kelurahan Rante Kalua’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku kesal terhadap korban yang diduga kerap mengambil pakaian mereka tanpa izin. Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan sebagai dasar tindakan kekerasan.
Dalam video yang beredar, korban terlihat mengalami jambakan, pukulan, dan tendangan yang direkam oleh salah satu pelaku sebelum disebarkan ke media sosial. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Budi menegaskan proses hukum akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap korban.
Sementara itu, Pemerhati Anak di Makassar dari Lembaga Lapismedik, Hadawiah Hatita, menilai kasus tersebut menjadi peringatan bagi keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial untuk lebih memperkuat pengawasan terhadap anak dan remaja.
Ia mengatakan perundungan yang disertai kekerasan fisik dapat menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan sehingga korban membutuhkan pendampingan, termasuk layanan pemulihan psikologis.
Baca Juga: Kronologi Penjual Sate Diamuk Warga di Makassar, Polisi Sampai Kewalahan
Menurut dia, selain penegakan hukum terhadap pelaku, diperlukan penguatan pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan sekolah serta peningkatan literasi digital bagi anak dan remaja.
Ia menambahkan pemahaman mengenai dampak merekam dan menyebarkan konten kekerasan di media sosial perlu terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar
-
Sapi Tak Laku, Ekonomi Lesu: Mengapa Idul Adha Tahun Ini Terasa Lebih Berat dari Pandemi?