SuaraSulsel.id - Bea Cukai Makassar bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, BNN Provinsi Sulsel, dan Polri.
Dari operasi ini, total empat kasus penyelundupan berhasil diungkap dan delapan orang pelaku ditangkap.
“Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak delapan pelaku kami ringkus, berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS,” ungkap Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, dalam rilis resmi di Kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6/2025).
Barang Bukti dan Potensi Penyelamatan
Dari seluruh pengungkapan, petugas berhasil menyita 2.024 gram methamphetamine (sabu-sabu) dengan nilai estimasi barang mencapai Rp2,42 miliar lebih.
Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Djaka menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan bermula dari analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional dari rute Kuala Lumpur–Makassar.
Dari hasil profiling yang dilakukan, tim mencurigai beberapa penumpang yang tiba menggunakan maskapai Air Asia AK 334 dan Malaysia Airlines MH 847.
Baca Juga: Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
“Profiling terhadap empat penumpang menunjukkan indikasi kuat penyelundupan. Setelah dilakukan wawancara, pemeriksaan badan dan barang bawaan, ditemukan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Modus Body Strapping dan Pembalut
Modus yang digunakan para pelaku cukup nekat dan berisiko tinggi. Dua pelaku perempuan menyembunyikan sabu dengan cara body strapping di bagian payudara.
Serta membungkus sabu menggunakan pembalut yang dipasang di celana dalam. Beberapa pelaku juga menyembunyikan sabu di bagian sepatu yang mereka kenakan.
Berikut kronologi pengungkapan empat kasus utama:
- 25 Mei 2025, pelaku VH (perempuan), ditemukan membawa sabu seberat 342 gram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar
-
Angkasa Pura Jelaskan Mengapa Penumpang Bawa Sabu Bisa Lolos di Bandara
-
Ingin Rasakan Tempat Tenang di Makassar? Coba Kunjungi 11 Perpustakaan Ini
-
Apa Itu Pendidikan Berbasis Kasih Sayang? Untuk Melahirkan Generasi Berkarakter
-
Rahasia di Balik Lezatnya Masakan Indonesia untuk Jamaah Haji