SuaraSulsel.id - Bea Cukai Makassar bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional yang masuk melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, BNN Provinsi Sulsel, dan Polri.
Dari operasi ini, total empat kasus penyelundupan berhasil diungkap dan delapan orang pelaku ditangkap.
“Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total sebanyak delapan pelaku kami ringkus, berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS,” ungkap Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, dalam rilis resmi di Kantor Bea Cukai Makassar, Sabtu (21/6/2025).
Baca Juga: Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
Barang Bukti dan Potensi Penyelamatan
Dari seluruh pengungkapan, petugas berhasil menyita 2.024 gram methamphetamine (sabu-sabu) dengan nilai estimasi barang mencapai Rp2,42 miliar lebih.
Jumlah ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Djaka menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan bermula dari analisis intelijen Bea Cukai Makassar terhadap penumpang penerbangan internasional dari rute Kuala Lumpur–Makassar.
Dari hasil profiling yang dilakukan, tim mencurigai beberapa penumpang yang tiba menggunakan maskapai Air Asia AK 334 dan Malaysia Airlines MH 847.
Baca Juga: Sudah 105 Rumah Terbakar di Makassar, 5 Orang Meninggal
“Profiling terhadap empat penumpang menunjukkan indikasi kuat penyelundupan. Setelah dilakukan wawancara, pemeriksaan badan dan barang bawaan, ditemukan narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Modus Body Strapping dan Pembalut
Modus yang digunakan para pelaku cukup nekat dan berisiko tinggi. Dua pelaku perempuan menyembunyikan sabu dengan cara body strapping di bagian payudara.
Serta membungkus sabu menggunakan pembalut yang dipasang di celana dalam. Beberapa pelaku juga menyembunyikan sabu di bagian sepatu yang mereka kenakan.
Berikut kronologi pengungkapan empat kasus utama:
- 25 Mei 2025, pelaku VH (perempuan), ditemukan membawa sabu seberat 342 gram.
- 27 Mei 2025, pelaku KT (perempuan), kedapatan membawa 1.042 gram sabu.
- 14 Juni 2025, pelaku H (perempuan), membawa 350 gram sabu yang disembunyikan di pembalut dan sepatu.
- 14 Juni 2025, pelaku S (perempuan), membawa 290 gram sabu dengan modus serupa.
Setelah pengungkapan tersebut, semua pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Sulsel untuk proses lebih lanjut.
Operasi Lanjutan: Controlled Delivery
Tak berhenti di penangkapan di bandara, tim gabungan kemudian melanjutkan penindakan dengan controlled delivery atau pengawasan pengiriman barang ke penerima, demi membongkar jaringan di tingkat lebih tinggi.
“Penerima barang ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kami melaksanakan operasi gabungan lanjutan bersama Bea Cukai Kendari dan berhasil menangkap empat pelaku tambahan,” jelas Djaka.
Empat pelaku tambahan yang ditangkap adalah:
-M dan SR (perempuan),
-AN dan JS (laki-laki).
Semua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Apresiasi dari BNN dan Pimpinan Daerah
Dalam kegiatan rilis pengungkapan ini, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulsel Kombes Pol Ardiansyah turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Penindakan ini membuktikan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang mencoba masuk melalui pintu-pintu masuk Indonesia,” ujar Ardiansyah.
Turut hadir dalam rilis tersebut sejumlah pejabat, antara lain Pimpinan DPRD Sulsel, Perwakilan Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, BPOM Sulsel, dan Polres Maros.
Komitmen Bea Cukai dan Instansi Lain
Djaka Kusmartata menegaskan bahwa pengawasan di jalur penerbangan internasional akan terus diperketat, khususnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang merupakan salah satu pintu utama keluar-masuk Sulawesi.
“Ini bukan akhir, justru kami semakin siap untuk memperkuat sinergi dan memaksimalkan peran intelijen agar sindikat narkotika internasional tidak memiliki ruang di Sulawesi Selatan maupun Indonesia secara umum,” tegasnya.
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika, bahwa seluruh instansi keamanan dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan dalam posisi siaga dan bersinergi penuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Begini Kondisi Jemaah Haji Indonesia Usai Diteror Bom
-
Siaga! Dua Gunung Api di Timur Indonesia Erupsi Bersamaan
-
Bandara Makassar Jadi Pintu Masuk Narkoba? Disembunyikan di Pembalut & Payudara
-
Harga Emas Tembus Rp1,9 Juta, Saatnya Beli atau Jual? Cek Strategi di Sini
-
Rp 650 Miliar untuk Pembangunan Stadion Sudiang, Gubernur Sulsel: Tahun Ini Mulai