- 27 Mei 2025, pelaku KT (perempuan), kedapatan membawa 1.042 gram sabu.
- 14 Juni 2025, pelaku H (perempuan), membawa 350 gram sabu yang disembunyikan di pembalut dan sepatu.
- 14 Juni 2025, pelaku S (perempuan), membawa 290 gram sabu dengan modus serupa.
Setelah pengungkapan tersebut, semua pelaku dan barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Sulsel untuk proses lebih lanjut.
Operasi Lanjutan: Controlled Delivery
Tak berhenti di penangkapan di bandara, tim gabungan kemudian melanjutkan penindakan dengan controlled delivery atau pengawasan pengiriman barang ke penerima, demi membongkar jaringan di tingkat lebih tinggi.
“Penerima barang ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kami melaksanakan operasi gabungan lanjutan bersama Bea Cukai Kendari dan berhasil menangkap empat pelaku tambahan,” jelas Djaka.
Empat pelaku tambahan yang ditangkap adalah:
-M dan SR (perempuan),
Baca Juga: Direktur PT Makassar Tene Didakwa Merugikan Negara Rp39,25 Miliar
-AN dan JS (laki-laki).
Semua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Apresiasi dari BNN dan Pimpinan Daerah
Dalam kegiatan rilis pengungkapan ini, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sulsel Kombes Pol Ardiansyah turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi gabungan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan ini. Penindakan ini membuktikan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memberantas jaringan narkotika internasional yang mencoba masuk melalui pintu-pintu masuk Indonesia,” ujar Ardiansyah.
Turut hadir dalam rilis tersebut sejumlah pejabat, antara lain Pimpinan DPRD Sulsel, Perwakilan Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, BPOM Sulsel, dan Polres Maros.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
-
Pemuda di Makassar Lempari Rumah Warga Karena Tolak Beri Sumbangan
-
PSM Makassar Gandeng Salonpas untuk Jaga Performa
-
Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Bantu Rp10,5 Miliar Pembangunan Infrastruktur Maros