- Wali Kota Makassar proaktif mengusulkan sertifikasi otomatis aset publik yang telah lama digunakan untuk melindungi fasilitas publik dari mafia tanah
- Menteri ATR/BPN mendorong kepala daerah membuat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat miskin ekstrem
- Menteri ATR/BPN juga menekankan perlunya percepatan pemutakhiran data sertifikat lama dan sertifikasi tempat ibadah di Sulawesi Selatan
SuaraSulsel.id - Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola aset negara dan memberantas praktik mafia tanah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil proaktif menyuarakan aspirasi daerah.
Bagi pria yang akrab disapa Appi itu, aset publik seperti sekolah, kantor kelurahan, dan fasilitas kesehatan tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian hukum.
“Pengelolaan aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi benteng untuk melindungi hak publik agar ruang pendidikan, pelayanan, dan sosial tidak tergeser oleh kepentingan segelintir pihak,” ujar Munafri.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Dalam forum tersebut, Munafri menyoroti masalah klasik di daerah. Banyaknya lahan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi, meski sudah puluhan tahun digunakan untuk kepentingan publik.
“Sering kali lahan-lahan pemerintah, terutama sekolah dan kantor kelurahan, hanya tercatat tapi tidak terdaftar. Padahal, aset-aset ini sudah lama digunakan untuk kepentingan publik,” jelasnya.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah pusat membuat kebijakan khusus berupa sertifikasi otomatis terhadap aset publik yang telah digunakan dalam jangka panjang.
“Kalau sekolah, kantor pemerintahan, atau fasilitas keagamaan sudah digunakan lebih dari 20 tahun, maka seharusnya bisa langsung disertifikatkan,” tegas Appi.
Menurutnya, kebijakan itu penting untuk melindungi aset pemerintah daerah dari potensi penyalahgunaan dan permainan mafia tanah.
Baca Juga: Hak Barat Sudah Tidak Diakui, Nusron Wahid Siap Lawan Magdalena De Munnik di Makassar
Munafri mencontohkan kasus di mana tanah sekolah dasar di lokasi strategis beralih fungsi menjadi ruko atau properti komersial karena belum bersertifikat.
“Kalau tidak segera disertifikatkan, aset-aset ini rawan dimainkan oknum. Mulai dari mafia tanah, pihak internal, hingga pejabat tertentu bisa saja terlibat. Akibatnya, ruang kelas berkurang, fasilitas publik hilang satu per satu,” ujarnya.
Politisi Golkar itu menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Makassar dalam menata kembali seluruh aset daerah dan memastikan legalitas hukum setiap lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan aset daerah terlindungi dan tidak lagi menjadi objek sengketa. Pemerintah hadir bukan hanya untuk membangun, tetapi juga menjaga apa yang sudah dimiliki demi kepentingan publik,” tutupnya.
Menteri ATR/BPN Dukung Afirmasi untuk Warga Miskin
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta perhatian para kepala daerah agar juga memberikan kebijakan afirmatif bagi masyarakat miskin ekstrem, khususnya dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?