- Wali Kota Makassar proaktif mengusulkan sertifikasi otomatis aset publik yang telah lama digunakan untuk melindungi fasilitas publik dari mafia tanah
- Menteri ATR/BPN mendorong kepala daerah membuat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat miskin ekstrem
- Menteri ATR/BPN juga menekankan perlunya percepatan pemutakhiran data sertifikat lama dan sertifikasi tempat ibadah di Sulawesi Selatan
SuaraSulsel.id - Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola aset negara dan memberantas praktik mafia tanah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil proaktif menyuarakan aspirasi daerah.
Bagi pria yang akrab disapa Appi itu, aset publik seperti sekolah, kantor kelurahan, dan fasilitas kesehatan tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian hukum.
“Pengelolaan aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi benteng untuk melindungi hak publik agar ruang pendidikan, pelayanan, dan sosial tidak tergeser oleh kepentingan segelintir pihak,” ujar Munafri.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Dalam forum tersebut, Munafri menyoroti masalah klasik di daerah. Banyaknya lahan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi, meski sudah puluhan tahun digunakan untuk kepentingan publik.
“Sering kali lahan-lahan pemerintah, terutama sekolah dan kantor kelurahan, hanya tercatat tapi tidak terdaftar. Padahal, aset-aset ini sudah lama digunakan untuk kepentingan publik,” jelasnya.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah pusat membuat kebijakan khusus berupa sertifikasi otomatis terhadap aset publik yang telah digunakan dalam jangka panjang.
“Kalau sekolah, kantor pemerintahan, atau fasilitas keagamaan sudah digunakan lebih dari 20 tahun, maka seharusnya bisa langsung disertifikatkan,” tegas Appi.
Menurutnya, kebijakan itu penting untuk melindungi aset pemerintah daerah dari potensi penyalahgunaan dan permainan mafia tanah.
Baca Juga: Hak Barat Sudah Tidak Diakui, Nusron Wahid Siap Lawan Magdalena De Munnik di Makassar
Munafri mencontohkan kasus di mana tanah sekolah dasar di lokasi strategis beralih fungsi menjadi ruko atau properti komersial karena belum bersertifikat.
“Kalau tidak segera disertifikatkan, aset-aset ini rawan dimainkan oknum. Mulai dari mafia tanah, pihak internal, hingga pejabat tertentu bisa saja terlibat. Akibatnya, ruang kelas berkurang, fasilitas publik hilang satu per satu,” ujarnya.
Politisi Golkar itu menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Makassar dalam menata kembali seluruh aset daerah dan memastikan legalitas hukum setiap lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan aset daerah terlindungi dan tidak lagi menjadi objek sengketa. Pemerintah hadir bukan hanya untuk membangun, tetapi juga menjaga apa yang sudah dimiliki demi kepentingan publik,” tutupnya.
Menteri ATR/BPN Dukung Afirmasi untuk Warga Miskin
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta perhatian para kepala daerah agar juga memberikan kebijakan afirmatif bagi masyarakat miskin ekstrem, khususnya dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar