- Wakil Ketua DPR Dasco memfasilitasi pertemuan para guru dengan Presiden.
- Abdul Muis menyebut peran Dasco luar biasa dan sangat penting.
- Intervensi terjadi setelah kasus ini menjadi sorotan nasional.
SuaraSulsel.id - Di balik kisah haru terbitnya surat keputusan (SK) rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dua guru Luwu Utara yang dipecat Pemprov Sulawesi Selatan, terungkap peran sentral seorang tokoh politik.
Abdul Muis (59), satu dari dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang nama baiknya baru saja dipulihkan, secara terbuka membeberkan peran krusial Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam mengakhiri perjuangan panjangnya melawan ketidakadilan.
Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemprov Sulsel, Abdul Muis kini bisa bernapas lega.
Namun, ia menegaskan jalan menuju pemulihan kehormatannya tidak akan terbuka tanpa mediasi dari politisi senior tersebut.
Baginya, Dasco adalah sosok fasilitator utama yang membuka pintu komunikasi langsung dengan pucuk pimpinan negara.
"Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden," kata Abdul, Kamis (13/11/2025).
Perjalanan Abdul Muis dan rekannya, Rasnal, adalah sebuah drama panjang yang menguras energi dan martabat.
Abdul menceritakan, kasus hukum yang menjerat mereka berujung pada vonis pahit.
Dirinya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda Rp50 juta, subsidier tiga bulan kurungan.
Baca Juga: Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
Sementara Rasnal, yang saat itu menjabat kepala sekolah, mendapat sanksi serupa dengan subsidier dua bulan penjara.
"Nah, November 2023. Lalu, pada saat itu Pak Rasnal, selaku Kepala Sekolah, langsung dieksekusi," kenang Abdul, menandai awal dari babak kelam dalam hidup mereka.
Eksekusi dijalankan secara bergilir. Sebulan setelah Rasnal mendekam di penjara, giliran Abdul yang menyusul ke balik jeruji besi pada 29 Oktober 2024.
Penderitaan mereka tidak berhenti di situ. Di tengah masa hukuman, ancaman pemecatan menjadi kenyataan pahit.
"Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH. Iya. Pada tanggal 21 Agustus, keluar SK pemerintahnya Pak Rasnal," ungkapnya.
Ironisnya, sanksi finansial juga mencekik mereka jauh sebelum surat pemecatan resmi diterima.
Tag
Berita Terkait
-
Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
-
Demi Kemanusiaan! Gubernur Sulsel Bantu Proses PK Guru di Luwu Utara
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Alasan Sebenarnya Dua Guru ASN Luwu Utara Dipecat Tidak Hormat, Ternyata Kasus Hukum Ini!
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas
-
Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari