- Wakil Ketua DPR Dasco memfasilitasi pertemuan para guru dengan Presiden.
- Abdul Muis menyebut peran Dasco luar biasa dan sangat penting.
- Intervensi terjadi setelah kasus ini menjadi sorotan nasional.
SuaraSulsel.id - Di balik kisah haru terbitnya surat keputusan (SK) rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dua guru Luwu Utara yang dipecat Pemprov Sulawesi Selatan, terungkap peran sentral seorang tokoh politik.
Abdul Muis (59), satu dari dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang nama baiknya baru saja dipulihkan, secara terbuka membeberkan peran krusial Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam mengakhiri perjuangan panjangnya melawan ketidakadilan.
Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemprov Sulsel, Abdul Muis kini bisa bernapas lega.
Namun, ia menegaskan jalan menuju pemulihan kehormatannya tidak akan terbuka tanpa mediasi dari politisi senior tersebut.
Baginya, Dasco adalah sosok fasilitator utama yang membuka pintu komunikasi langsung dengan pucuk pimpinan negara.
"Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden," kata Abdul, Kamis (13/11/2025).
Perjalanan Abdul Muis dan rekannya, Rasnal, adalah sebuah drama panjang yang menguras energi dan martabat.
Abdul menceritakan, kasus hukum yang menjerat mereka berujung pada vonis pahit.
Dirinya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda Rp50 juta, subsidier tiga bulan kurungan.
Baca Juga: Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
Sementara Rasnal, yang saat itu menjabat kepala sekolah, mendapat sanksi serupa dengan subsidier dua bulan penjara.
"Nah, November 2023. Lalu, pada saat itu Pak Rasnal, selaku Kepala Sekolah, langsung dieksekusi," kenang Abdul, menandai awal dari babak kelam dalam hidup mereka.
Eksekusi dijalankan secara bergilir. Sebulan setelah Rasnal mendekam di penjara, giliran Abdul yang menyusul ke balik jeruji besi pada 29 Oktober 2024.
Penderitaan mereka tidak berhenti di situ. Di tengah masa hukuman, ancaman pemecatan menjadi kenyataan pahit.
"Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH. Iya. Pada tanggal 21 Agustus, keluar SK pemerintahnya Pak Rasnal," ungkapnya.
Ironisnya, sanksi finansial juga mencekik mereka jauh sebelum surat pemecatan resmi diterima.
Tag
Berita Terkait
-
Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
-
Demi Kemanusiaan! Gubernur Sulsel Bantu Proses PK Guru di Luwu Utara
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Alasan Sebenarnya Dua Guru ASN Luwu Utara Dipecat Tidak Hormat, Ternyata Kasus Hukum Ini!
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat