- Wakil Ketua DPR Dasco memfasilitasi pertemuan para guru dengan Presiden.
- Abdul Muis menyebut peran Dasco luar biasa dan sangat penting.
- Intervensi terjadi setelah kasus ini menjadi sorotan nasional.
SuaraSulsel.id - Di balik kisah haru terbitnya surat keputusan (SK) rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dua guru Luwu Utara yang dipecat Pemprov Sulawesi Selatan, terungkap peran sentral seorang tokoh politik.
Abdul Muis (59), satu dari dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang nama baiknya baru saja dipulihkan, secara terbuka membeberkan peran krusial Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam mengakhiri perjuangan panjangnya melawan ketidakadilan.
Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemprov Sulsel, Abdul Muis kini bisa bernapas lega.
Namun, ia menegaskan jalan menuju pemulihan kehormatannya tidak akan terbuka tanpa mediasi dari politisi senior tersebut.
Baginya, Dasco adalah sosok fasilitator utama yang membuka pintu komunikasi langsung dengan pucuk pimpinan negara.
"Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden," kata Abdul, Kamis (13/11/2025).
Perjalanan Abdul Muis dan rekannya, Rasnal, adalah sebuah drama panjang yang menguras energi dan martabat.
Abdul menceritakan, kasus hukum yang menjerat mereka berujung pada vonis pahit.
Dirinya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda Rp50 juta, subsidier tiga bulan kurungan.
Baca Juga: Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
Sementara Rasnal, yang saat itu menjabat kepala sekolah, mendapat sanksi serupa dengan subsidier dua bulan penjara.
"Nah, November 2023. Lalu, pada saat itu Pak Rasnal, selaku Kepala Sekolah, langsung dieksekusi," kenang Abdul, menandai awal dari babak kelam dalam hidup mereka.
Eksekusi dijalankan secara bergilir. Sebulan setelah Rasnal mendekam di penjara, giliran Abdul yang menyusul ke balik jeruji besi pada 29 Oktober 2024.
Penderitaan mereka tidak berhenti di situ. Di tengah masa hukuman, ancaman pemecatan menjadi kenyataan pahit.
"Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH. Iya. Pada tanggal 21 Agustus, keluar SK pemerintahnya Pak Rasnal," ungkapnya.
Ironisnya, sanksi finansial juga mencekik mereka jauh sebelum surat pemecatan resmi diterima.
Tag
Berita Terkait
-
Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
-
Demi Kemanusiaan! Gubernur Sulsel Bantu Proses PK Guru di Luwu Utara
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Alasan Sebenarnya Dua Guru ASN Luwu Utara Dipecat Tidak Hormat, Ternyata Kasus Hukum Ini!
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pemilik Sertifikat Tanah Tahun 1961 - 1997, Menteri Nusron Wahid Minta Segera Lakukan Ini
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Nusron Wahid Bongkar 'Permainan' BPN di Sengketa Lahan Kalla vs GMTD
-
Appi Gerah Dengan Ulah Mafia Tanah di Makassar: Sekolah dan Ruang Publik Hilang
-
11 Hektar Laut di Sulsel Disiapkan Jadi Apartemen Ikan