- Wakil Ketua DPR Dasco memfasilitasi pertemuan para guru dengan Presiden.
- Abdul Muis menyebut peran Dasco luar biasa dan sangat penting.
- Intervensi terjadi setelah kasus ini menjadi sorotan nasional.
SuaraSulsel.id - Di balik kisah haru terbitnya surat keputusan (SK) rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto terhadap dua guru Luwu Utara yang dipecat Pemprov Sulawesi Selatan, terungkap peran sentral seorang tokoh politik.
Abdul Muis (59), satu dari dua guru SMAN 1 Luwu Utara yang nama baiknya baru saja dipulihkan, secara terbuka membeberkan peran krusial Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dalam mengakhiri perjuangan panjangnya melawan ketidakadilan.
Setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Pemprov Sulsel, Abdul Muis kini bisa bernapas lega.
Namun, ia menegaskan jalan menuju pemulihan kehormatannya tidak akan terbuka tanpa mediasi dari politisi senior tersebut.
Baginya, Dasco adalah sosok fasilitator utama yang membuka pintu komunikasi langsung dengan pucuk pimpinan negara.
"Pak Dasco yang memfasilitasi pertemuan antara kami dengan Bapak Presiden," kata Abdul, Kamis (13/11/2025).
Perjalanan Abdul Muis dan rekannya, Rasnal, adalah sebuah drama panjang yang menguras energi dan martabat.
Abdul menceritakan, kasus hukum yang menjerat mereka berujung pada vonis pahit.
Dirinya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan denda Rp50 juta, subsidier tiga bulan kurungan.
Baca Juga: Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
Sementara Rasnal, yang saat itu menjabat kepala sekolah, mendapat sanksi serupa dengan subsidier dua bulan penjara.
"Nah, November 2023. Lalu, pada saat itu Pak Rasnal, selaku Kepala Sekolah, langsung dieksekusi," kenang Abdul, menandai awal dari babak kelam dalam hidup mereka.
Eksekusi dijalankan secara bergilir. Sebulan setelah Rasnal mendekam di penjara, giliran Abdul yang menyusul ke balik jeruji besi pada 29 Oktober 2024.
Penderitaan mereka tidak berhenti di situ. Di tengah masa hukuman, ancaman pemecatan menjadi kenyataan pahit.
"Nah, pada saat itu sudah kencang isu PTDH. Iya. Pada tanggal 21 Agustus, keluar SK pemerintahnya Pak Rasnal," ungkapnya.
Ironisnya, sanksi finansial juga mencekik mereka jauh sebelum surat pemecatan resmi diterima.
Tag
Berita Terkait
-
Dasco Gerak Cepat! 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Langsung Direhabilitasi Presiden Prabowo
-
Demi Kemanusiaan! Gubernur Sulsel Bantu Proses PK Guru di Luwu Utara
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Alasan Sebenarnya Dua Guru ASN Luwu Utara Dipecat Tidak Hormat, Ternyata Kasus Hukum Ini!
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Vital Aceh Dibuka Lagi, Akses Jalan Nasional Medan-Banda Aceh Normal
-
Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini
-
Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar
-
Cerita Desa Santa Klaus yang Ramai Dikunjungi Warga Toraja