4. Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan/minuman yang mudah rusak dan/atau kadaluarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan, dan melaporkan kepada Unit Pengendalain Gratifikasi (UPG) di instansi masing-masing disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahannya.
Selanjutnya, UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada KPK.
5. Pegawai negeri dan penyelenggara negara dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
6. Para ketua atau pimpinan asosiasi/perusahaan/korporasi/masyarakat lingkup provinsi Sulawesi Selatan diimbau untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri/penyelenggara negara.
Jika terdapat permintaan gratifikasi agar segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) provinsi/kabupaten atau kota se Sulawesi Selatan, atau pihak berwenang lainnya.
Pemerintah kota Makassar akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara, Rabu, 19 Maret 2025.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan mengatakan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sudah menandatangani Peraturan Wali Kota soal pembayaran THR pada Selasa, 18 Maret 2025.
Selanjutnya, THR atau gaji 14 akan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Makassar - Parepare Mangkrak? Ini Penjelasan Menteri Perhubungan
"Perwalinya sudah ditandatangani oleh pak Wali hari ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun, PSM Makassar Siap Banding!
-
Breaking News! Buntut Kritik Liga Indonesia, Yuran Fernandes Disanksi 1 Tahun
-
Nenek Ini Perlihatkan Surat Cinta Tahun 1977, Bikin Warganet Baper!
-
Disentil Erick Thohir, Apa Saja Jasa Yuran Fernandes untuk Sepak Bola Indonesia?
-
Di Makassar Gojek Hadirkan Festival Ada Jalan: Yura Yunita, Hindia, Arif Brata Jadi Bintang
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
Terkini
-
Rusdi Masse Bertemu Jokowi di Solo, Makin Mantap Gabung PSI?
-
Lowongan Kerja SPG dan SPB di Kota Makassar: Mandalika Perfumery Butuh Kamu!
-
Perkuat SDM Unggul, BRI Hadirkan Solusi Pendidikan Digital di Wilayah 3T
-
Investasi Bergairah, Realisasi di Sulsel Naik Rp1,4 Triliun
-
Sambut Libur Panjang, Jangan Lupa Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini!