SuaraSulsel.id - Lurah Tamarunang M Ilyas Yusuf diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pengusaha di wilayah kerjanya.
Hal tersebut diketahui saat salah satu pengusaha yang merahasiakan identitasnya memviralkan surat yang ditandatangani oleh Ilyas.
Setidaknya ada enam orang pengusaha yang dimintai uang oleh pihak kelurahan.
Ilyas sendiri membenarkan surat bernomor 475.2/019/KTM/III/2025 tersebut dibuat oleh staf kelurahan pada 17 Maret 2025.
Isinya permohonan bantuan dalam menyambut hari raya idulfitri 1446 H.
Ilyas mengatakan, surat itu dibuat untuk pengusaha yang selama ini bersinergi dengan pihak kelurahan.
Partisipasi yang diminta berupa bantuan dana untuk pembelian takjil yang akan dibagi di akhir ramadan.
"Peruntukannya untuk bagi-bagi takjil di akhir ramadan," ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Ilyas, partisipasi tersebut tanpa paksaan. Namun ia meminta maaf karena surat yang ditekennya menimbulkan persepsi lain dari masyarakat.
Baca Juga: Proyek Kereta Api Makassar - Parepare Mangkrak? Ini Penjelasan Menteri Perhubungan
"Belum ada penarikan uang dan kami sudah batalkan suratnya. Kami mohon maaf," sebutnya.
Sementara, Camat Mariso Aswin Kartapati Harun mengaku sudah menegur Lurah Tamarunang.
Ia juga meminta agar surat tersebut dicabut disertai dengan permohonan maaf.
"Sudah diberi teguran," tegasnya.
Larangan meminta dan memberi THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebenarnya sudah ditegaskan melalui surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan sejak 18 Maret 2025.
Surat bernomor: 700/2772/ITPROV itu diteruskan untuk seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu