SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2020. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp3 miliar.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, jaksa telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Pada proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buton Utara.
Sejumlah pihak-pihak terkait telah diperiksa dalam dugaan korupsi itu. Adalah mantan Kepala BPBD Buton Utara, Yurif Halir, PPK, konsultan, kontraktor, tukang dan operator alat berat.
Jaksa akan turun melakukan pengujian terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan itu.
"Kita akan turun bersama tim tehnis dari PU Sultra untuk menguji kualitas dan kuantitas," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir, Senin (17/1/2021).
Uji kualitas dan kuantitas itu dilakukan, karena berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan penyidik ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Campuran pasir dan semen menggunakan air asin.
"Karena campuran materialnya menggunakan air asin, makanya yang kita mau uji kualitas dan kuantitasnya," ujarnya.
Belum lagi, ada upah buruh, material dan sewa alat berat yang tidak dibayarkan. Sementara, anggaran telah dicairkan 100 persen.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Begini Penampakan Badik Gagang Kepala Buaya di Buton Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah