SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2020. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp3 miliar.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, jaksa telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Pada proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buton Utara.
Sejumlah pihak-pihak terkait telah diperiksa dalam dugaan korupsi itu. Adalah mantan Kepala BPBD Buton Utara, Yurif Halir, PPK, konsultan, kontraktor, tukang dan operator alat berat.
Jaksa akan turun melakukan pengujian terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan itu.
"Kita akan turun bersama tim tehnis dari PU Sultra untuk menguji kualitas dan kuantitas," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir, Senin (17/1/2021).
Uji kualitas dan kuantitas itu dilakukan, karena berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan penyidik ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Campuran pasir dan semen menggunakan air asin.
"Karena campuran materialnya menggunakan air asin, makanya yang kita mau uji kualitas dan kuantitasnya," ujarnya.
Belum lagi, ada upah buruh, material dan sewa alat berat yang tidak dibayarkan. Sementara, anggaran telah dicairkan 100 persen.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Begini Penampakan Badik Gagang Kepala Buaya di Buton Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan
-
Mengenang Anthonius: Selamatkan Ratusan Nyawa Penumpang Pesawat di Palu