SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek pengaman pantai di Desa Wantulasi, Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2020. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp3 miliar.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, jaksa telah menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Pada proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buton Utara.
Sejumlah pihak-pihak terkait telah diperiksa dalam dugaan korupsi itu. Adalah mantan Kepala BPBD Buton Utara, Yurif Halir, PPK, konsultan, kontraktor, tukang dan operator alat berat.
Jaksa akan turun melakukan pengujian terhadap kualitas dan kuantitas pekerjaan itu.
"Kita akan turun bersama tim tehnis dari PU Sultra untuk menguji kualitas dan kuantitas," kata Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing melalui Kasi Pidsus, Sahrir, Senin (17/1/2021).
Uji kualitas dan kuantitas itu dilakukan, karena berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan penyidik ditemukan ada pekerjaan yang tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Campuran pasir dan semen menggunakan air asin.
"Karena campuran materialnya menggunakan air asin, makanya yang kita mau uji kualitas dan kuantitasnya," ujarnya.
Belum lagi, ada upah buruh, material dan sewa alat berat yang tidak dibayarkan. Sementara, anggaran telah dicairkan 100 persen.
Baca Juga: Diamankan Polisi, Begini Penampakan Badik Gagang Kepala Buaya di Buton Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon