Muhammad Yunus
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:33 WIB
Ilustrasi kekerasan di sekolah [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Pelajar berinisial MFM di SMAN 20 Makassar diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh dua kakak kelas pada Senin, 9 Februari 2026.
  • Orang tua korban telah melaporkan kejadian kekerasan di sekolah itu ke Polrestabes Makassar pada hari yang sama.
  • Pihak sekolah menganggap insiden tersebut salah paham spontan, namun korban tidak masuk sekolah setelah kejadian dan orang tua mengancam demonstrasi.

SuaraSulsel.id - Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak kembali terjadi di lingkungan sekolah, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 9 Februari 2026 di SMAN 20 Makassar, sekitar pukul 12.00 wita.

Orang tua korban, Anzar Makkuasa sudah melaporkan kejadian ini ke polisi.

Laporan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: 320/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/320/II/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 9 Februari 2026 pukul 14.26 Wita.

Korban merupakan seorang pelajar berinisial MFM yang masih duduk di kelas X.

Ia diduga mengalami tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh dua kakak kelasnya berinisial AR dan AL yang diketahui merupakan siswa kelas XII di sekolah tersebut.

Dalam laporan resmi ke polisi, peristiwa terjadi saat korban awalnya dipanggil masuk ke dalam ruang kelas tempat para terduga pelaku berada.

Di dalam ruangan itu, terduga pelaku AR diduga mendorong korban dan memukul bagian dada korban sebanyak satu kali.

Tak berhenti di situ, terduga AL kemudian disebut turut melakukan pemukulan dengan mengenai bagian punggung korban sebanyak dua kali, hingga korban merasakan sakit.

Baca Juga: Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar

Usai kejadian tersebut, korban keluar dari ruangan dan kembali ke kelasnya.

Namun, berdasarkan keterangan pelapor, para terduga pelaku disebut kembali mendatangi dan mencari korban sehingga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis pada korban.

Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialami anaknya, korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Sang ayah yang merupakan pelapor akhirnya membawa persoalan ini ke jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

Sementara, Kepala SMAN 20 Makassar, Ruslan membenarkan adanya insiden yang melibatkan siswa di lingkungan sekolahnya.

Ia menilai peristiwa tersebut tidak separah sebagaimana yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

Load More