- Pemerintah menyatakan ketersediaan pangan strategis di Sulsel aman jelang Ramadan dan HBKN, hanya bawang putih yang bergantung pasokan luar.
- Satgas Pangan dibentuk untuk mengawasi harga dan keamanan pangan; pelanggaran HET atau keamanan bisa dikenai sanksi pidana lima tahun.
- Perum Bulog Sulselbar menjamin stok beras, minyak, dan jagung mencukupi hingga Idulfitri bahkan akhir tahun, meniadakan alasan kenaikan harga.
SuaraSulsel.id - Pemerintah memastikan ketersediaan dan harga pangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam kondisi aman dan terkendali menjelang bulan suci Ramadan serta Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Seluruh komoditas pangan strategis dipastikan tersedia cukup, sehingga tidak ada alasan bagi pedagang untuk menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi (HET).
Jika ditemukan melanggar, pedagang atau distributor terancam sanksi pidana hingga lima tahun penjara.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Brigjen Pol Hermawan menegaskan secara umum kondisi pangan di Sulsel berada dalam situasi aman. Baik dari sisi ketersediaan maupun keamanan konsumsi.
"Perlu saya informasikan bahwa di Sulsel itu pangan secara keseluruhan aman untuk persiapan puasa dan hari besar keagamaan nasional seperti Imlek. Di sini betul-betul aman," kata Hermawan saat menghadiri rapat koordinasi Satgas Pangan di Makassar, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Sulsel merupakan salah satu daerah lumbung pangan nasional.
Hampir seluruh komoditas pangan utama diproduksi di wilayah ini. Hanya bawang putih yang masih bergantung pada pasokan dari luar daerah, dengan sekitar 95 persen berasal dari luar Sulsel.
Dengan kondisi produksi yang mencukupi, bahkan surplus untuk beberapa komoditas, Hermawan menegaskan tidak ada alasan bagi pedagang menjual bahan pangan di atas HET. Apalagi, untuk komoditas seperti ayam, daging, dan telur, produksi di Sulsel justru mengalami kelebihan pasokan.
"Kalau produksi surplus berarti harga di produsen murah. Kalau sampai harga di hilir tinggi, berarti itu permainan pedagang. Itu yang akan segera ditindaklanjuti oleh Satgas," tegasnya.
Baca Juga: Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
Pemerintah, kata Hermawan, tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Penimbunan pangan dengan tujuan menciptakan kelangkaan dan menaikkan harga menjadi salah satu fokus pengawasan.
Pelaku yang dengan sengaja menimbun barang untuk kepentingan spekulasi akan diproses secara pidana.
"Kalau mereka sengaja menimbun dengan harapan nanti harga naik karena terjadi kelangkaan, itu akan ditindaklanjuti dengan pidana," ujarnya.
Tak hanya soal harga, pemerintah juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran keamanan pangan.
Hermawan menyebut berbagai bentuk penyalahgunaan bahan pangan, seperti mengemas ulang barang kedaluwarsa, penggunaan formalin, pestisida berlebihan, hingga bahan kimia berbahaya seperti karbit untuk mempercepat pematangan buah, merupakan tindak pidana.
"Misalnya di bulan puasa permintaan tinggi, biasanya ada oknum yang pakai formalin supaya barang awet. Kalau itu terbukti, langsung pidana. Begitu juga kalau pakai pestisida berlebihan atau bahan kimia lain. Kalau hasil laboratorium terbukti, itu pidana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Bayar Denda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat