SuaraSulsel.id - Polisi mengamankan badik dengan gagang kepala buaya. Milik seorang warga di Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, warga yang diketahui bernama Roni (25 tahun) menyelipkan badik di pinggangnya.
Roni ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buton Utara di Desa Bubu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Butur, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton mengatakan, penangkapan bermula saat Sat Reskrim Polres Buton Utara melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan sandi "Sikat Anoa-2021 Polres Buton Utara" yang dilakukan di Desa Bubu, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Butur.
Saat operasi, Sunarton mengatakan, tim yang dipimpinnya menemukan 6 anak muda sedang duduk mengonsumsi minuman beralkohol.
"Sehingga pada saat itu anggota operasi Sat Reskrim Polres Butur melakukan penggeledahan dan ditemukan terlapor Saudara Roni membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang kiri," jelas mantan Kapolsek Bonegunu ini dalam keterangan persnya, diterima Telisik.id Rabu (27/10/2021).
Dari penangkapan itu, beber Sunarton, telah diamankan barang bukti berupa sebilah badik yang terbuat dari besi kuningan dengan gagang kayu yang berbentuk kepala buaya dicat merah dengan sarung terbuat dari besi stainless.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kementan Stabilkan Masa Tanam Petani Buton Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun
-
Mobil Hilang Kendali dan Terguling, 3 Anggota Damkar Pangkep Gugur
-
Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan