- Wacana perubahan Pilkada dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD memicu perdebatan mengenai legitimasi dan biaya politik.
- Pakar menyebut pilkada tidak langsung mempermudah pengawasan dan mengukur kaderisasi partai, namun mengurangi partisipasi publik.
- Pilkada langsung dianggap memberikan legitimasi kuat dari rakyat, namun dirugikan oleh praktik masif politik uang dan biaya mahal.
SuaraSulsel.id - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Isu ini tak sekadar menyangkut mekanisme teknis pemilu, tetapi menyentuh jantung demokrasi lokal. Soal legitimasi kekuasaan, biaya politik, hingga kualitas kepemimpinan daerah.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah akademisi menilai wacana ini layak dibedah secara jernih.
Pilkada langsung yang telah berjalan lebih dari dua dekade dinilai memiliki capaian sekaligus residu yang tidak kecil.
Sementara, pilkada tidak langsung melalui DPRD dianggap menawarkan efisiensi, tapi juga menyimpan risiko serius bagi partisipasi publik.
Berikut plus minum menurut pakar jika pilkada langsung dan tidak langsung digelar.
Keuntungan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD;
1. Kaderisasi Partai Lebih Terukur
Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Profesor Risma Niswaty menilai pilkada melalui DPRD berpotensi mendorong partai politik lebih serius melakukan kaderisasi.
Baca Juga: Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
Dengan mekanisme internal, partai dituntut menyiapkan calon kepala daerah yang memiliki standar kompetensi jelas, bukan sekadar populer atau bermodal besar.
"Dengan pilkada lewat DPRD, kita berharap partai melahirkan kader dengan standar pendidikan, pengalaman, dan rekam jejak yang terukur. Sekarang, siapa saja bisa maju, kita bahkan tidak tahu latar belakangnya," ujar Risma dalam diskusi Forum Wartawan Politik di Makassar, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Risma, pilkada langsung selama ini membuat partai cenderung pragmatis. Kandidat dipilih bukan karena kapasitas, melainkan elektabilitas dan kemampuan finansial.
Akibatnya, fungsi pendidikan politik dan kaderisasi partai menjadi tumpul.
2. Pengawasan Lebih Mudah
Sosiolog Universitas Negeri Makassar, Hasruddin Nur juga melihat sisi efisiensi pengawasan dalam pilkada tidak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Sudah 34 Tahun, Penjual Kambing di Trotoar Ditertibkan Pemkot Makassar
-
DPRD Pilih Kepala Daerah: Benarkah Lebih Efisien, Atau Hanya Memindahkan Ruang Transaksi Politik?
-
Pedagang Bisa Dipidana Lima Tahun Jika Naikkan Harga Jelang Ramadan
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah