- Wacana perubahan Pilkada dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD memicu perdebatan mengenai legitimasi dan biaya politik.
- Pakar menyebut pilkada tidak langsung mempermudah pengawasan dan mengukur kaderisasi partai, namun mengurangi partisipasi publik.
- Pilkada langsung dianggap memberikan legitimasi kuat dari rakyat, namun dirugikan oleh praktik masif politik uang dan biaya mahal.
SuaraSulsel.id - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Isu ini tak sekadar menyangkut mekanisme teknis pemilu, tetapi menyentuh jantung demokrasi lokal. Soal legitimasi kekuasaan, biaya politik, hingga kualitas kepemimpinan daerah.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah akademisi menilai wacana ini layak dibedah secara jernih.
Pilkada langsung yang telah berjalan lebih dari dua dekade dinilai memiliki capaian sekaligus residu yang tidak kecil.
Sementara, pilkada tidak langsung melalui DPRD dianggap menawarkan efisiensi, tapi juga menyimpan risiko serius bagi partisipasi publik.
Berikut plus minum menurut pakar jika pilkada langsung dan tidak langsung digelar.
Keuntungan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD;
1. Kaderisasi Partai Lebih Terukur
Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Profesor Risma Niswaty menilai pilkada melalui DPRD berpotensi mendorong partai politik lebih serius melakukan kaderisasi.
Baca Juga: Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
Dengan mekanisme internal, partai dituntut menyiapkan calon kepala daerah yang memiliki standar kompetensi jelas, bukan sekadar populer atau bermodal besar.
"Dengan pilkada lewat DPRD, kita berharap partai melahirkan kader dengan standar pendidikan, pengalaman, dan rekam jejak yang terukur. Sekarang, siapa saja bisa maju, kita bahkan tidak tahu latar belakangnya," ujar Risma dalam diskusi Forum Wartawan Politik di Makassar, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Risma, pilkada langsung selama ini membuat partai cenderung pragmatis. Kandidat dipilih bukan karena kapasitas, melainkan elektabilitas dan kemampuan finansial.
Akibatnya, fungsi pendidikan politik dan kaderisasi partai menjadi tumpul.
2. Pengawasan Lebih Mudah
Sosiolog Universitas Negeri Makassar, Hasruddin Nur juga melihat sisi efisiensi pengawasan dalam pilkada tidak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga
-
Sehari Untung Rp10 Juta, Bisnis Tambang Emas Ilegal di Mamuju Beroperasi Malam Hari