- Wacana perubahan Pilkada dari pemilihan langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD memicu perdebatan mengenai legitimasi dan biaya politik.
- Pakar menyebut pilkada tidak langsung mempermudah pengawasan dan mengukur kaderisasi partai, namun mengurangi partisipasi publik.
- Pilkada langsung dianggap memberikan legitimasi kuat dari rakyat, namun dirugikan oleh praktik masif politik uang dan biaya mahal.
SuaraSulsel.id - Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik.
Isu ini tak sekadar menyangkut mekanisme teknis pemilu, tetapi menyentuh jantung demokrasi lokal. Soal legitimasi kekuasaan, biaya politik, hingga kualitas kepemimpinan daerah.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, sejumlah akademisi menilai wacana ini layak dibedah secara jernih.
Pilkada langsung yang telah berjalan lebih dari dua dekade dinilai memiliki capaian sekaligus residu yang tidak kecil.
Sementara, pilkada tidak langsung melalui DPRD dianggap menawarkan efisiensi, tapi juga menyimpan risiko serius bagi partisipasi publik.
Berikut plus minum menurut pakar jika pilkada langsung dan tidak langsung digelar.
Keuntungan pilkada tidak langsung atau melalui DPRD;
1. Kaderisasi Partai Lebih Terukur
Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Profesor Risma Niswaty menilai pilkada melalui DPRD berpotensi mendorong partai politik lebih serius melakukan kaderisasi.
Baca Juga: Proyek Miliaran di Luwu Timur Diduga Tak Pernah Dibahas DPRD
Dengan mekanisme internal, partai dituntut menyiapkan calon kepala daerah yang memiliki standar kompetensi jelas, bukan sekadar populer atau bermodal besar.
"Dengan pilkada lewat DPRD, kita berharap partai melahirkan kader dengan standar pendidikan, pengalaman, dan rekam jejak yang terukur. Sekarang, siapa saja bisa maju, kita bahkan tidak tahu latar belakangnya," ujar Risma dalam diskusi Forum Wartawan Politik di Makassar, Selasa, 10 Februari 2026.
Menurut Risma, pilkada langsung selama ini membuat partai cenderung pragmatis. Kandidat dipilih bukan karena kapasitas, melainkan elektabilitas dan kemampuan finansial.
Akibatnya, fungsi pendidikan politik dan kaderisasi partai menjadi tumpul.
2. Pengawasan Lebih Mudah
Sosiolog Universitas Negeri Makassar, Hasruddin Nur juga melihat sisi efisiensi pengawasan dalam pilkada tidak langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
KPK Hadirkan Fuad Hasan Masyhur Dalam Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam