SuaraSulsel.id - Pemodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) atau PNM ULaMM dituduh menipu nasabah. Sehingga warga melakukan unjuk rasa.
Massa yang tergabung dalam Pemuda Perjuangan Satu Komando (PPSK), melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PNM ULaMM Ereke hingga ke Kantor DPRD Buton Utara.
Dalam aksi demontrasi tersebut terungkap, Nasabah inisial WS mendapatkan kerugian setelah melakukan kerja sama dengan PNM ULaMM Ereke.
"Dibuktikan dengan adanya ultimatum yang dilayangkan oleh PNM ULaMM yang dinilai tidak wajar," kata Korlap aksi, Ridwan.
"PNM ULaMM diduga telah merampok hak konsumen," kata salah satu orator aksi, Erson Mahendra dalam orasinya.
Sementara itu, dari pantauan Telisik.id -- jaringan Suara.com, di lokasi demonstrasi, Kepala Unit PNM ULaMM Ereke tidak menemui massa aksi, sampai aksi unjuk rasa kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Buton Utara (Butur).
Di Kantor DPRD, Ridwan mengatakan, Kepala Unit PNM ULaMM mendatangi WS untuk memberikan ultimatum terkait tunggakan pembayaran angsuran.
Selanjutnya, Ridwan mengatakan, surat pernyataan yang diberikan ke pihak nasabah itu mengacu ke surat perjanjian tahun 2020 yang dibuat oleh PNM ULaMM.
"Sedangkan konsumen mengakui tidak pernah melakukan perjanjian di tahun 2020 untuk perpanjangan pembayaran angsuran ke PNM ULaMM," jelas Ridwan
Baca Juga: Ribuan Warga Mali Turun ke Jalan, Tuntut Presidennya Lengser
Dikatakan, selama tahun 2020, WS melakukan pembayaran angsuran sebanyak Rp 1.700.000 setiap bulan.
"Setelah kami lihat bukti pembayaran angsuran per tanggal 15 Desember 2020, pihak PNM ULaMM tidak menginput angsuran itu, sehingga seolah-olah nasabah tidak melakukan pembayaran angsuran Ada apa, kenapa seperti ini," tambah Ridwan.
Ridwan juga menyesalkan tindakan yang dilakukan PNM ULaMM kepada WS. Kata Ridwan, menurut peraturan, PNM ULaMM tidak diwajibkan datang menagih ke pihak nasabah.
"Kenyataannya Kepala Unit sendiri yang datang menagih, bahkan mengatakan akan melakukan lelang rumah WS," jelas Ridwan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin mengatakan, bukti dan data-data yang menjadi aspirasi massa aksi tersebut agar difoto kopi sebagai pegangan pihak DPRD ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PNM ULaMM.
"Untuk jadwal saya akan koordinasikan dengan teman-teman apakah ini saya serahkan kepada komisi atau kita akan panggil secara paripurna," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal
-
Jeritan Ibu-Ibu Korban Banjir Minta Cangkul dan Sekop ke Jusuf Kalla