SuaraSulsel.id - Pemodalan Nasional Madani (PNM) Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) atau PNM ULaMM dituduh menipu nasabah. Sehingga warga melakukan unjuk rasa.
Massa yang tergabung dalam Pemuda Perjuangan Satu Komando (PPSK), melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PNM ULaMM Ereke hingga ke Kantor DPRD Buton Utara.
Dalam aksi demontrasi tersebut terungkap, Nasabah inisial WS mendapatkan kerugian setelah melakukan kerja sama dengan PNM ULaMM Ereke.
"Dibuktikan dengan adanya ultimatum yang dilayangkan oleh PNM ULaMM yang dinilai tidak wajar," kata Korlap aksi, Ridwan.
"PNM ULaMM diduga telah merampok hak konsumen," kata salah satu orator aksi, Erson Mahendra dalam orasinya.
Sementara itu, dari pantauan Telisik.id -- jaringan Suara.com, di lokasi demonstrasi, Kepala Unit PNM ULaMM Ereke tidak menemui massa aksi, sampai aksi unjuk rasa kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Buton Utara (Butur).
Di Kantor DPRD, Ridwan mengatakan, Kepala Unit PNM ULaMM mendatangi WS untuk memberikan ultimatum terkait tunggakan pembayaran angsuran.
Selanjutnya, Ridwan mengatakan, surat pernyataan yang diberikan ke pihak nasabah itu mengacu ke surat perjanjian tahun 2020 yang dibuat oleh PNM ULaMM.
"Sedangkan konsumen mengakui tidak pernah melakukan perjanjian di tahun 2020 untuk perpanjangan pembayaran angsuran ke PNM ULaMM," jelas Ridwan
Baca Juga: Ribuan Warga Mali Turun ke Jalan, Tuntut Presidennya Lengser
Dikatakan, selama tahun 2020, WS melakukan pembayaran angsuran sebanyak Rp 1.700.000 setiap bulan.
"Setelah kami lihat bukti pembayaran angsuran per tanggal 15 Desember 2020, pihak PNM ULaMM tidak menginput angsuran itu, sehingga seolah-olah nasabah tidak melakukan pembayaran angsuran Ada apa, kenapa seperti ini," tambah Ridwan.
Ridwan juga menyesalkan tindakan yang dilakukan PNM ULaMM kepada WS. Kata Ridwan, menurut peraturan, PNM ULaMM tidak diwajibkan datang menagih ke pihak nasabah.
"Kenyataannya Kepala Unit sendiri yang datang menagih, bahkan mengatakan akan melakukan lelang rumah WS," jelas Ridwan.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Butur, Ahmad Afif Darvin mengatakan, bukti dan data-data yang menjadi aspirasi massa aksi tersebut agar difoto kopi sebagai pegangan pihak DPRD ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PNM ULaMM.
"Untuk jadwal saya akan koordinasikan dengan teman-teman apakah ini saya serahkan kepada komisi atau kita akan panggil secara paripurna," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Anggota Polisi Terseret Kasus Penipuan Anggota DPRD Takalar
-
Dua Anggota DPRD Takalar Tipu Warga Ratusan Juta, Begini Modusnya...
-
Ini Pemain PSM Makassar Masuk Skuad Timnas Piala Dunia U-17
-
Cegah Banjir! Gubernur Andi Sudirman Luncurkan Normalisasi Sungai Suli Rp18,7 Miliar
-
Luwu Timur Banjir Beasiswa! Cek, Siapa Saja Beruntung Dapat Rp3 Juta?