- Pemkot Makassar menertibkan lapak PKL kambing di Jalan AP Pettarani Selatan dan Bontomangepe pada Selasa (10/2/2026).
- Lapak yang telah 34 tahun beroperasi itu menghambat drainase dan hak pejalan kaki di area tersebut.
- Penertiban dilakukan persuasif setelah tiga kali peringatan, dengan menawarkan relokasi ke area RPH Tamangapa.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menata estetika dan mengembalikan fungsi ruang publik.
Kali ini, langkah tegas diambil dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangepe, Kelurahan Mannuruki, Selasa (10/2/2026).
Penertiban ini menyasar lapak penjualan kambing yang diketahui telah beroperasi di lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun.
Keberadaannya dinilai menghambat fungsi drainase dan merampas hak pejalan kaki di kawasan strategis tersebut.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengungkapkan bahwa lapak yang berada di dekat MAN 2 Makassar tersebut dikelola oleh tiga pemilik dengan total enam kandang kambing.
"Lapak tersebut sudah sangat lama di sana, sekitar 34 tahun. Keberadaannya mengganggu fungsi trotoar dan drainase, yang berpotensi memicu genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu keselamatan warga," ujar Aril.
Pendekatan Persuasif dan Humanis
Meski telah puluhan tahun berdiri, Pemkot Makassar mengedepankan pendekatan dialogis sebelum melakukan tindakan.
Langkah-langkah yang telah diambil meliputi sosialisasi langsung dengan pendekatan personal kepada para pedagang.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
Surat teguran dengn pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali secara bertahap.
Solusi relokasi, pedagang diarahkan untuk pindah ke area sekitar Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Tamangapa yang lebih steril dan layak.
"Kami memberikan solusi melalui PD Pasar agar mereka pindah ke RPH. Namun, pedagang juga dipersilakan mencari lokasi mandiri selama tidak melanggar aturan tata ruang," tambahnya.
Proses Penertiban Kondusif
Operasi yang melibatkan tim gabungan dari unsur Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, dan instansi terkait ini berlangsung aman tanpa perlawanan.
Para pedagang bersikap kooperatif saat petugas mengosongkan area di atas saluran air tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri