- Pemkot Makassar menertibkan lapak PKL kambing di Jalan AP Pettarani Selatan dan Bontomangepe pada Selasa (10/2/2026).
- Lapak yang telah 34 tahun beroperasi itu menghambat drainase dan hak pejalan kaki di area tersebut.
- Penertiban dilakukan persuasif setelah tiga kali peringatan, dengan menawarkan relokasi ke area RPH Tamangapa.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menata estetika dan mengembalikan fungsi ruang publik.
Kali ini, langkah tegas diambil dengan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati saluran drainase dan trotoar di Jalan AP Pettarani Selatan dan Jalan Bontomangepe, Kelurahan Mannuruki, Selasa (10/2/2026).
Penertiban ini menyasar lapak penjualan kambing yang diketahui telah beroperasi di lokasi tersebut selama kurang lebih 34 tahun.
Keberadaannya dinilai menghambat fungsi drainase dan merampas hak pejalan kaki di kawasan strategis tersebut.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengungkapkan bahwa lapak yang berada di dekat MAN 2 Makassar tersebut dikelola oleh tiga pemilik dengan total enam kandang kambing.
"Lapak tersebut sudah sangat lama di sana, sekitar 34 tahun. Keberadaannya mengganggu fungsi trotoar dan drainase, yang berpotensi memicu genangan, bau tidak sedap, serta mengganggu keselamatan warga," ujar Aril.
Pendekatan Persuasif dan Humanis
Meski telah puluhan tahun berdiri, Pemkot Makassar mengedepankan pendekatan dialogis sebelum melakukan tindakan.
Langkah-langkah yang telah diambil meliputi sosialisasi langsung dengan pendekatan personal kepada para pedagang.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
Surat teguran dengn pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali secara bertahap.
Solusi relokasi, pedagang diarahkan untuk pindah ke area sekitar Rumah Potong Hewan (RPH) di Kelurahan Tamangapa yang lebih steril dan layak.
"Kami memberikan solusi melalui PD Pasar agar mereka pindah ke RPH. Namun, pedagang juga dipersilakan mencari lokasi mandiri selama tidak melanggar aturan tata ruang," tambahnya.
Proses Penertiban Kondusif
Operasi yang melibatkan tim gabungan dari unsur Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, dan instansi terkait ini berlangsung aman tanpa perlawanan.
Para pedagang bersikap kooperatif saat petugas mengosongkan area di atas saluran air tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mau Tukar Mata Uang Asing? BRI Money Changer Mudah Ditemukan
-
Google Maps Rilis Citra Satelit Terbaru: Jalur Gaza Berubah Jadi Lautan Puing
-
Ferdy Sambo Akan Hadiri Pemakaman Ibunda di Sulawesi? Ini Penjelasan Keluarga
-
Laboratorium Temukan Bakteri Berbahaya di Potongan Buah Naga Menu MBG
-
Bupati Gowa Dicekal ke Luar Negeri