SuaraSulsel.id - Puluhan pengunjung memadati ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 7 Oktober 2021.
Mereka datang untuk memberi semangat kepada terdakwa Nurdin Abdullah. Beberapa orang aparat polisi juga terlihat berjaga dilengkapi senjata.
Seperti diketahui, sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel kembali dilanjutkan. JPU menghadirkan enam orang saksi pada sidang lanjutan tersebut.
Diantaranya, eks ajudan Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti, mantan Pengawal Pribadi Nurdin Abdullah Salman Natsir, pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muhammad Ardi, pegawai bank Miftahul Jannah, dan Asriadi.
Hakim Ketua yang dipimpin Ibrahim Palino sempat menunda sidang karena membludaknya pengunjung. Ia meminta agar pengunjung bisa menjaga jarak. Sesuai aturan protokol kesehatan.
"Kita masih di level dua. Saya mohon pengertian bagi para pengunjung sidang agar bisa jaga jarak. Satu kursi cukup lima orang," seru Ibrahim.
Ia mengatakan, di luar ruangan sudah disiapkan pengeras suara. Sehingga sebagian pengunjung boleh mengikuti sidang di luar.
Seperti diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang sudah diberhentikan sementara itu didakwa melakukan pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1).
Nurdin juga diancam pidana sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel