SuaraSulsel.id - Puluhan pengunjung memadati ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 7 Oktober 2021.
Mereka datang untuk memberi semangat kepada terdakwa Nurdin Abdullah. Beberapa orang aparat polisi juga terlihat berjaga dilengkapi senjata.
Seperti diketahui, sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel kembali dilanjutkan. JPU menghadirkan enam orang saksi pada sidang lanjutan tersebut.
Diantaranya, eks ajudan Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti, mantan Pengawal Pribadi Nurdin Abdullah Salman Natsir, pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muhammad Ardi, pegawai bank Miftahul Jannah, dan Asriadi.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah
Hakim Ketua yang dipimpin Ibrahim Palino sempat menunda sidang karena membludaknya pengunjung. Ia meminta agar pengunjung bisa menjaga jarak. Sesuai aturan protokol kesehatan.
"Kita masih di level dua. Saya mohon pengertian bagi para pengunjung sidang agar bisa jaga jarak. Satu kursi cukup lima orang," seru Ibrahim.
Ia mengatakan, di luar ruangan sudah disiapkan pengeras suara. Sehingga sebagian pengunjung boleh mengikuti sidang di luar.
Seperti diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang sudah diberhentikan sementara itu didakwa melakukan pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1).
Nurdin juga diancam pidana sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.
Baca Juga: Robert Bantah Beri Uang Nurdin Abdullah Rp1 Miliar: Yang Saya Kasih Beras 10 Kg
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa