SuaraSulsel.id - Puluhan pengunjung memadati ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 7 Oktober 2021.
Mereka datang untuk memberi semangat kepada terdakwa Nurdin Abdullah. Beberapa orang aparat polisi juga terlihat berjaga dilengkapi senjata.
Seperti diketahui, sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel kembali dilanjutkan. JPU menghadirkan enam orang saksi pada sidang lanjutan tersebut.
Diantaranya, eks ajudan Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti, mantan Pengawal Pribadi Nurdin Abdullah Salman Natsir, pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muhammad Ardi, pegawai bank Miftahul Jannah, dan Asriadi.
Hakim Ketua yang dipimpin Ibrahim Palino sempat menunda sidang karena membludaknya pengunjung. Ia meminta agar pengunjung bisa menjaga jarak. Sesuai aturan protokol kesehatan.
"Kita masih di level dua. Saya mohon pengertian bagi para pengunjung sidang agar bisa jaga jarak. Satu kursi cukup lima orang," seru Ibrahim.
Ia mengatakan, di luar ruangan sudah disiapkan pengeras suara. Sehingga sebagian pengunjung boleh mengikuti sidang di luar.
Seperti diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang sudah diberhentikan sementara itu didakwa melakukan pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1).
Nurdin juga diancam pidana sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?