SuaraSulsel.id - Puluhan pengunjung memadati ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 7 Oktober 2021.
Mereka datang untuk memberi semangat kepada terdakwa Nurdin Abdullah. Beberapa orang aparat polisi juga terlihat berjaga dilengkapi senjata.
Seperti diketahui, sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel kembali dilanjutkan. JPU menghadirkan enam orang saksi pada sidang lanjutan tersebut.
Diantaranya, eks ajudan Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sari Pudjiastuti, mantan Pengawal Pribadi Nurdin Abdullah Salman Natsir, pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muhammad Ardi, pegawai bank Miftahul Jannah, dan Asriadi.
Hakim Ketua yang dipimpin Ibrahim Palino sempat menunda sidang karena membludaknya pengunjung. Ia meminta agar pengunjung bisa menjaga jarak. Sesuai aturan protokol kesehatan.
"Kita masih di level dua. Saya mohon pengertian bagi para pengunjung sidang agar bisa jaga jarak. Satu kursi cukup lima orang," seru Ibrahim.
Ia mengatakan, di luar ruangan sudah disiapkan pengeras suara. Sehingga sebagian pengunjung boleh mengikuti sidang di luar.
Seperti diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang sudah diberhentikan sementara itu didakwa melakukan pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1).
Nurdin juga diancam pidana sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan
-
Runway Bandara Arung Palakka Diperpanjang 21,9 Ha, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi
-
Mengintip Nasib 30 Unit Pesawat N219 Pesanan Prabowo
-
Apakah Haji Furoda Masih Ada? Ini Penjelasan Kemenag
-
9 Orang Terombang-ambing di Selat Makassar Diselamatkan Kapal Perang TNI AL