SuaraSulsel.id - Lima saksi dihadirkan dalam sidang terdakwa Nurdin Abdullah yang digelar di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 6 Oktober 2021. Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel.
Mereka adalah para pemilik lahan di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Yakni Abdul Samad, Aminuddin, Suardi Daeng Nojeng, dan pengusaha Kwan Sakti Rudi Moha.
Jaksa Penuntut Umum KPK mencecar para saksi soal lahan yang dibeli Nurdin Abdullah. Termasuk soal masjid yang dibangun di lahan tersebut.
Salah satu saksi, Abdul Samad mengaku pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah dua kali. Pertemuan terjadi di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
Mereka bertemu antara bulan Mei hingga Agustus tahun 2020. Awalnya, Samad mengaku dihubungi oleh Anggota DPRD Kabupaten Maros bernama Hasmin Badoa.
Hasmin menanyakan soal lahan Samad di dekat kawasan Pucak, Maros, apakah berminat untuk dijual. Samad mengiyakan asal harga cocok.
Samad kemudian diundang ke Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Ia bertemu dengan Nurdin Abdullah. Mereka tawar menawar harga tanah.
"Saya diundang ke rumah jabatan. Termasuk membahas soal akta jual beli," ujarnya.
Dari tawar-menawar itulah disepakati Samad menjual lahannya sebesar Rp2,2 miliar dibayar sekaligus. Luas lahannya ada 13 hektare.
Ada istri Hasmin Badoa, yang tak lain adik Nurdin Abdullah turut menyaksikan. Ada juga saudara Nurdin Abdullah yang lain atas nama Mega.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah
"Tawar menawar dilakukan istri Hasmin dan kakaknya Pak Nurdin, Mega. Pak Nurdin sudah tidak ada saat itu, dia masuk (ke dalam)," ujarnya.
Ia juga mengaku awalnya tidak mengenal Hasmin Badoa. Nantilah setelah di rumah jabatan, Samad mengetahui bahwa Hasmin ternyata ipar Nurdin Abdullah.
"Nanti saat transaksi baru saya tahu bahwa Hasmin ini adek ipar NA. Dia juga Anggota DPRD di Kabupaten Maros. Kemudian di akta jual belinya pakai nama Nurdin Abdullah. Penyampaian dari Pak Hasmin, yang sebenarnya mau beli ini secara pribadi adalah pak Nurdin Abdullah," beber Samad.
Ia mengaku proses pembayaran lahan dilakukan secara tunai. Hasmin yang menyerahkan uangnya.
Namun ia tidak mengetahui soal sumber uang pembelian lahannya. Yang diketahui Samad, lahannya dibeli oleh Gubernur Sulsel.
Saksi lain, Aminuddin mengaku lahannya dibeli Nurdin Abdullah Rp200 juta. Ia dibayar secara tunai di rumah jabatan Gubernur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Serapan Anggaran Gowa Masih di Bawah 50 Persen, Darmawangsyah Muin Beri Peringatan Keras
-
357 Tahun Sulsel: Ekonomi Tumbuh 5,59 Persen, Kemiskinan Turun 15 Ribu Orang
-
Darmawangsyah Muin Belum Jadi Bupati Gowa Definitif, Ternyata Ini Kendalanya
-
Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar
-
Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi