- Polda Sulsel mengungkap Bripda Dirja Pratama meninggal akibat penganiayaan seniornya, Bripda Pirman, karena tidak merespons panggilan.
- Penganiayaan terjadi Minggu (22/2/2026) pagi di Asrama Ditsamapta Mapolda Sulsel; korban meninggal setelah dicekik dan dipukuli.
- Dua anggota lain diproses disiplin karena menutupi jejak dan tidak melaporkan tindak kekerasan yang disaksikannya.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru di balik kematian Bripda Dirja Pratama, anggota Polri yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Korban dipastikan meninggal dunia akibat penganiayaan yang dilakukan seniornya sendiri, Bripda Pirman.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo P menyampaikan bahwa motif kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele.
Tersangka disebut kesal karena panggilannya tidak direspons oleh korban.
"Korban dianggap tidak respek atau tidak loyal kepada senior. Dipanggil berkali-kali namun tidak diindahkan," ujar Djuhandhani, Jumat, 27 Februari 2026.
Peristiwa bermula pada Sabtu 21 Februari 2026 malam hari ketika Bripda P memanggil korban untuk menghadap. Namun, korban tidak datang.
Rasa kesal itu memuncak keesokan paginya, seusai salat subuh pada Minggu, 22 Februari 2026. Tersangka kemudian mendatangi korban dan terjadi kekerasan di dalam ruangan.
"Pagi hari setelah salat subuh dijemput yang bersangkutan. Di situlah terjadi kekerasan," kata Djuhandhani.
Menurut hasil penyelidikan, Bripda P melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan memukul korban berulang kali menggunakan tangan kosong. Tindakan tersebut menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Baca Juga: Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS
"Perbuatan yang dilakukan Bripda P adalah perbuatan sendiri, dilakukan dengan cara mencekik sambil dipukuli sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," tegasnya.
Peristiwa tragis itu terjadi di Asrama Ditsamapta yang berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 05.00 Wita.
Saat itu, Dirja baru saja menunaikan salat Subuh di Mushola Al Mukmin, lantai 3 Mako Ditsamapta. Seusai beribadah, ia menuju ruangan Danton 3 Kompi 2 di lantai yang sama untuk beristirahat.
Tak lama berselang, seorang rekan mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut. Rekan yang berada satu tingkat di atas terbangun dan segera mengecek sumber suara.
Ketika pintu dibuka, Dirja terlihat dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang.
Berita Terkait
-
Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
-
Pengusaha Marsela Zelyanti Laporkan 3 Akun Medsos dan 2 Media Online ke Polda Sulsel
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi