- Dua ibu rumah tangga di Bulukumba, Sulsel, diamankan polisi karena memelesetkan ayat suci Al-Qur'an saat siaran langsung Facebook pada 25 Februari 2026.
- Konten tersebut viral karena mengubah lafaz ayat dan menerjemahkannya secara keliru dengan dialek Konjo demi mendapatkan perhatian.
- Polisi melakukan pembinaan setelah mempertemukan terduga pelaku dengan tokoh agama untuk meredam gejolak meski belum ada laporan resmi tertulis.
SuaraSulsel.id - Dunia maya kembali dihebohkan dengan kasus sensitif yang berkaitan dengan agama. Dua ibu rumah tangga di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah video siaran langsung Facebook mereka diduga memelesetkan ayat suci Al-Qur’an dan viral di media sosial.
Insiden ini, yang diunggah pada Rabu, 25 Februari 2026, sontak memantik reaksi keras masyarakat dan tokoh agama setempat.
Konten video viral tersebut menampilkan kedua perempuan itu tampak bercanda sambil mengubah lafaz sejumlah ayat Al-Qur’an dan menerjemahkannya secara keliru menggunakan dialek Konjo.
Tindakan yang dianggap sebagai penistaan agama ini telah melukai perasaan umat muslim dan mengganggu kerukunan beragama.
Aksi tersebut dilakukan sambil tertawa dalam siaran langsung.
Salah satu potongan ayat yang diucapkan adalah "Wa m adrka mal-huamah", bagian dari ayat ke-5 Surah Al-Humazah.
Lafaz itu kemudian dipelesetkan dan diartikan tidak sesuai dengan makna aslinya. Selain itu, potongan ayat pertama Surah At-Takasur "Al-hkumut-takur” juga diubah menjadi “Allahu Muttakazur", lalu diterjemahkan secara bercanda menjadi kalimat "Allah tidak bisa tidur tanpa kasur", yang disertai gelak tawa keduanya.
Plesetan lain dilakukan terhadap lafaz "Ya’lamna" yang kemudian diartikan dalam bahasa Konjo menjadi "Maeki lamung" atau "mari menanam".
Konten tersebut dengan cepat menyebar terlebih setelah diunggah ulang oleh sejumlah pengguna media sosial lainnya.
Baca Juga: Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
Sejumlah tokoh agama pun di Bulukumba mengecam tindakan tersebut dan melaporkannya ke Polres Bulukumba.
Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan kedua perempuan yang diketahui bernama Irmawati dan Indah Indriani.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat guna meredam potensi gejolak di tengah masyarakat.
Ia menyebut kedua perempuan itu telah dipertemukan dengan tokoh agama di kantor polisi untuk dimintai klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf.
"Alasannya karena ketidakpahaman hanya demi konten. Tidak paham masalah agama, kemudian undang-undang, sehingga dia lakukan," ujar Ali saat dihubungi, Jumat, 27 Februari 2026.
Menurut Ali, setelah pertemuan tersebut, keduanya menyadari kesalahan dan mendapatkan nasihat dari tokoh agama. Kepolisian pun menempuh langkah pembinaan sebagai upaya awal penanganan kasus.
Berita Terkait
-
Selebgram Makassar Terseret Video Asusila dan Whip Pink, Polisi Kejar Penyebar
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Whip Pink, Polisi: Sudah Dipantau Sejak Lama
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Surat Lusuh Warga Sinjai Minta Beras dan Garam, 7 Hari Tak Makan Nasi Anak Sakit
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita