SuaraSulsel.id - Fakta sejumlah pengusaha menjadi korban pemerasan atau "mesin ATM" oleh oknum pejabat pemerintahan kembali terungkap di sidang yang menyeret nama Nurdin Abdullah. Gubernur Sulsel yang sudah diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Salah satunya diakui kontraktor bernama Robert Wijoyo. Robert hadir dan bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, Rabu, 29 September 2021.
Robert mengaku pernah dimintai uang Rp58 juta oleh Edy Rahmat. Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. Uang itu sebagai jaminan jika ada temuan oleh Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Robert mendapat dua paket proyek dari Pemprov Sulsel sejak tahun 2020 untuk pengerjaan jalan. Namun hingga pengerjaan selesai, uang jaminan itu tidak pernah dikembalikan.
Robert juga belum sempat menagih hingga Edy Rahmat tertangkap KPK.
"Katanya untuk jaminan atas proyek saya. Jumlahnya Rp58 juta," kata Robert.
Tidak sekali saja hal itu terjadi. Edy Rahmat juga meminta ratusan juta ke kontraktor lain. Pengusaha atas nama Petrus Yalim bahkan harus menyetor uang hingga Rp450 juta lebih.
Kata Petrus, alasan Edy Rahmat saat itu meminta uang sebagai jaminan proyek. Agar ia tak perlu repot mengurus. Jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada yang salah pada pengerjaan proyek tersebut.
"Uang jaminan ini diminta mereka karena tidak mau repot kalau ada temuan. Jadi tidak perlu ke saya lagi kalau ada (temuan)," ungkap petrus.
Baca Juga: Soal Oknum Jaksa Peras Kadishub Cilegon, Kajari: Kalau Ada Saya Periksa dan Lapokan
Petrus mengaku uang ratusan juta itu diberikan dalam bentuk cek. Saat itu ia mengerjakan proyek jalan ke Pucak, di Kabupaten Maros.
"Jaminan untuk proyek Rp450 juta. Saya kasih pakai cek dan dia ternyata dicairkan," ungkapnya.
Ia mengaku tak bisa komplain ke Pemprov soal uang jaminan tersebut, sebab ia berurusan secara personal dengan Edy Rahmat saat itu. Sifatnya juga tidak resmi atau tidak melalui tahapan administrasi.
"Saya mau protes bagaimana ke Pemprov, Edy yang ambil uangnya. Uang jaminannya juga tidak kembali karena sudah ditangkap. Jadi tidak bisa dikasih kembali," keluh Petrus.
Pemberian lain dilakukan pula oleh kontraktor bernama Andi Kemal. Jumlahnya juga ratusan juta.
Hal tersebut diakui oleh teman Edy Rahmat bernama Mega Putra Pratama. Mega mengatakan istri Andi Kemal, Enindia pernah mentransfer uang Rp137 juta ke rekeningnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP