SuaraSulsel.id - Fakta sejumlah pengusaha menjadi korban pemerasan atau "mesin ATM" oleh oknum pejabat pemerintahan kembali terungkap di sidang yang menyeret nama Nurdin Abdullah. Gubernur Sulsel yang sudah diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Salah satunya diakui kontraktor bernama Robert Wijoyo. Robert hadir dan bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, Rabu, 29 September 2021.
Robert mengaku pernah dimintai uang Rp58 juta oleh Edy Rahmat. Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. Uang itu sebagai jaminan jika ada temuan oleh Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Robert mendapat dua paket proyek dari Pemprov Sulsel sejak tahun 2020 untuk pengerjaan jalan. Namun hingga pengerjaan selesai, uang jaminan itu tidak pernah dikembalikan.
Robert juga belum sempat menagih hingga Edy Rahmat tertangkap KPK.
"Katanya untuk jaminan atas proyek saya. Jumlahnya Rp58 juta," kata Robert.
Tidak sekali saja hal itu terjadi. Edy Rahmat juga meminta ratusan juta ke kontraktor lain. Pengusaha atas nama Petrus Yalim bahkan harus menyetor uang hingga Rp450 juta lebih.
Kata Petrus, alasan Edy Rahmat saat itu meminta uang sebagai jaminan proyek. Agar ia tak perlu repot mengurus. Jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada yang salah pada pengerjaan proyek tersebut.
"Uang jaminan ini diminta mereka karena tidak mau repot kalau ada temuan. Jadi tidak perlu ke saya lagi kalau ada (temuan)," ungkap petrus.
Baca Juga: Soal Oknum Jaksa Peras Kadishub Cilegon, Kajari: Kalau Ada Saya Periksa dan Lapokan
Petrus mengaku uang ratusan juta itu diberikan dalam bentuk cek. Saat itu ia mengerjakan proyek jalan ke Pucak, di Kabupaten Maros.
"Jaminan untuk proyek Rp450 juta. Saya kasih pakai cek dan dia ternyata dicairkan," ungkapnya.
Ia mengaku tak bisa komplain ke Pemprov soal uang jaminan tersebut, sebab ia berurusan secara personal dengan Edy Rahmat saat itu. Sifatnya juga tidak resmi atau tidak melalui tahapan administrasi.
"Saya mau protes bagaimana ke Pemprov, Edy yang ambil uangnya. Uang jaminannya juga tidak kembali karena sudah ditangkap. Jadi tidak bisa dikasih kembali," keluh Petrus.
Pemberian lain dilakukan pula oleh kontraktor bernama Andi Kemal. Jumlahnya juga ratusan juta.
Hal tersebut diakui oleh teman Edy Rahmat bernama Mega Putra Pratama. Mega mengatakan istri Andi Kemal, Enindia pernah mentransfer uang Rp137 juta ke rekeningnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi
-
Puluhan Ribu Warga Padati Makassar, Gubernur Andi Sudirman Lepas Jalan Sehat Anti Mager
-
Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027
-
1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun