Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Nurdin Abdullah dihadirkan secara virtual, dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 29 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Tapi saya tidak tahu uang itu untuk apa. Hanya ditransfer di rekening Mandiri saya sebanyak dua kali," ujar Mega di sidang yang digelar secara virtual, Kamis, 30 September 2021.

Mega mengatakan Edy meminta nomor rekeningnya. Ia tak menaruh curiga sebab tahu pekerjaan Edy berhubungan dengan kontraktor.

Saat itu, uang yang masuk ke rekeningnya Rp137 juta, ditransfer dua kali. Pertama Rp50 juta dan keesokan harinya ada lagi Rp87 juta.

"Kejadiannya pertengahan Februari 2021. Awalnya saya gak tahu dari mana, tapi pas lihat rekening koran, ternyata dari orang nama Enindia (istri Kemal)," ungkap Mega.

Baca Juga: Soal Oknum Jaksa Peras Kadishub Cilegon, Kajari: Kalau Ada Saya Periksa dan Lapokan

Edy sendiri sebelumnya mengaku uang tersebut untuk pembayaran temuan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jumlahnya sekitar Rp525 juta untuk beberapa paket proyek.

Edy kemudian mengumpulkan uang dari kontraktor yang pengerjaannya bermasalah agar bisa membayar BPK. Ia mengaku menghilangkan temuan tersebut di BPK dengan cara dibayar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More