- Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel merapatkan percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong untuk mengatasi kemacetan di kawasan selatan Makassar.
- Pemkot Makassar menargetkan penyelesaian pembebasan lahan seluas tiga hektare pada Juni 2026 sebagai syarat dimulainya pembangunan fisik jembatan.
- Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun 2027 untuk merealisasikan pembangunan konstruksi jembatan tersebut.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mematangkan percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate sebagai solusi mengatasi kemacetan di kawasan selatan Kota Makassar.
Pembahasan percepatan proyek strategis tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026), yang dipimpin langsung oleh Munafri Arifuddin bersama jajaran OPD terkait dan Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.
Dalam pertemuan itu, fokus utama pembahasan diarahkan pada percepatan administrasi, penyelesaian pembebasan lahan, hingga kesiapan anggaran pembangunan jembatan yang selama ini dinilai mendesak untuk mengurai kemacetan di kawasan Barombong.
Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi dan teknis yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Sulsel agar pembangunan fisik jembatan bisa segera dimulai.
“Pemerintah Kota Makassar siap menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi, data maupun aturan yang dibutuhkan pemerintah provinsi,” ujar Munafri.
Menurutnya, pembangunan Jembatan Kembar Barombong menjadi proyek penting karena jalur tersebut merupakan akses penghubung masyarakat Makassar dengan sejumlah daerah penyangga di sekitarnya.
Selama ini, kawasan Barombong dikenal sebagai titik bottleneck atau penyempitan arus lalu lintas yang kerap menyebabkan kepadatan kendaraan, terutama pada pagi dan sore hari.
Karena itu, percepatan pembangunan jembatan dinilai akan berdampak besar terhadap kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi aktivitas ekonomi.
Pemkot Makassar sendiri menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan pada Juni 2026. Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan jembatan diperkirakan kurang dari tiga hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter.
Baca Juga: Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
Munafri memastikan seluruh proses pengadaan lahan dilakukan dengan status clear and clean sebelum tahapan konstruksi dimulai.
Dalam skema pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Makassar bertanggung jawab pada penyediaan dan pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik jembatan akan dikerjakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan seluruh proses administrasi dan teknis cepat selesai supaya pembangunan fisik segera berjalan,” katanya.
Sementara itu, Andi Ihsan menjelaskan pihaknya terus mempersiapkan tahapan lanjutan pembangunan, termasuk penguatan administrasi untuk proses redesain proyek.
Ia menyebut sebelumnya Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Namun, mekanisme tersebut masih memerlukan penguatan legalitas sehingga muncul opsi penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP
-
10 Fakta Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel Versi PPI Makassar
-
Dugaan Diskriminasi Seleksi Paskibraka Nasional, Wali Kota Makassar: Jangan Rusak Mental Anak-Anak