- Badan Gizi Nasional mengungkap sedikitnya lima kasus penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
- Pelaku menipu korban dengan modus menawarkan jasa pengurusan titik SPPG berbayar melalui koneksi palsu di lingkungan Badan Gizi Nasional.
- Pihak kepolisian dan Badan Gizi Nasional sedang menindaklanjuti laporan korban serta menegaskan bahwa pendaftaran program tidak dipungut biaya apapun.
SuaraSulsel.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sedikitnya ada lima kasus yang teridentifikasi penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, BGN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menyelidiki kasus penipuan tersebut karena jumlah korban diperkirakan lebih banyak dan belum melapor.
"Satu kasus yang ditangani Polda Jawa Barat tersangkanya sudah ditangkap, kemudian di Bareskrim juga ada satu kasus dan kemungkinan berkembang menjadi beberapa kasus," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/5).
Sony mengemukakan, kasus penipuan titik SPPG juga terjadi di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Hari ini, Sony juga menerima audiensi dari 23 peserta unjuk rasa di kantor BGN yang mengaku menjadi korban penipuan titik SPPG, yang berasal dari Bandung dan Sumedang, Jawa Barat.
Wakil Kepala BGN menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan mengaku memiliki koneksi di lingkungan BGN.
Mereka kemudian menjanjikan penerbitan identitas atau ID SPPG kepada calon mitra dengan meminta sejumlah uang.
"Biasanya dia menawarkan jasa, mau daftar enggak? Saya sudah ada channel (kenalan) di BGN, setelah itu, keluarlah ID SPPG (palsu). Nilai uang yang diminta dalam praktik tersebut berkisar antara Rp50-200 juta," katanya.
Sony juga mengaku telah mengantongi sejumlah bukti transfer dan tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak maupun organisasi tertentu dalam praktik tersebut.
Baca Juga: Dukung Makan Bergizi Gratis, Unhas Siap Jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur
BGN menegaskan, proses pengajuan titik SPPG dilakukan sepenuhnya secara daring dan tidak dipungut biaya.
Dalam mekanisme resmi, pengajuan dilakukan melalui sistem online, kemudian diverifikasi administrasi oleh panitia pusat dan dilanjutkan survei lapangan oleh petugas.
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik SPPG berbayar maupun menjanjikan percepatan proses menggunakan jalur tertentu.
BGN juga mendorong korban penipuan untuk segera melapor ke kepolisian apabila ditemukan unsur pidana dalam praktik tersebut.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang mengatakan, pihaknya mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum.
“Sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa polda,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Andi Sudirman Masuk Daftar 10 Gubernur Berkinerja Baik Versi Anak Muda
-
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di Unhas Berakhir Rusuh, Satu Mahasiswa Diamankan
-
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Disikat Lagi oleh Kejati
-
Mark-up hingga Peserta Fiktif, Daftar Modus Korupsi Balai Pelatihan Dibongkar Kejati Sulsel
-
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar di Makassar