SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum KPK mendalami sejumlah keterangan saksi. Soal lahan 17 hektare milik terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurdin Abdullah.
Lahan tersebut terletak di Dusun Arra, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
JPU KPK menghadirkan enam orang saksi dalam sidang yang digelar di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 30 September 2021.
Mereka adalah pemilik lahan Muhammad Nusran, penjaga kebun Daeng Mamung, Kepala Dusun Daeng Rara, mantan Camat Tompobulu Nasruddin, Mega Putra Pratama, dan Anggota DPRD Kabupaten Maros Hasmin Badoa.
Salah satu saksi, Muhammad Nusran mengaku pernah melakukan transaksi jual beli tanah dengan Nurdin Abdullah. Lahan miliknya seluas empat hektare di Dusun Ara, Tompobulu, Kecamatan Maros. Lahan tersebut dibeli oleh Nurdin Abdullah.
Namun, ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah. Semua proses jual beli diwakili oleh ipar Nurdin Abdullah, Hasmin Badoa.
Proses pembayarannya juga dilakukan oleh Hasmin Badoa. Awalnya, Nusran mengaku tidak tahu jika lahannya akan dibeli oleh Gubernur Sulsel.
Ia tiba-tiba didatangi oleh Kepala Dusun Arra, Daeng Rara. Nusran ditawari untuk menjual lahannya yang akan dibeli Nurdin Abdullah.
Awalnya, kata Nusran, ia enggan menjual lahannya. Sebab rencananya mau dibanguni pondok pesantren di sana.
Baca Juga: Importir Aspal Sebut Nurdin Abdullah Pinjam Uang Rp4,6 Miliar Pakai Jaminan Ruko
Namun karena pemilik lahan di sekitar lahannya bernama Abdul Samad sudah lebih dulu menjual lahannya, ia pun mau.
"Karena tanah saya mepet dengan tanah Abdul samad. Makanya saya terpaksa jual. Saya pikir kalau gak dijual ini, kami gak punya akses ke lahan karena dikelilingi lahan Pak Samad," tambahnya.
Ia pun berkomunikasi dengan Hasmin Badoa untuk membahas hal tersebut. Mereka sepakat lahan tersebut dijual Rp 17 ribu per meter.
"Soal harga saya tawar Rp50 ribu per meter tapi harga disamakan dengan Abdul Samad jadi Rp17 ribu. Jadi saya dibayar Rp500 juta lebih secara cash," ucap Nusran.
Mantan Camat Tompobulu, Nasruddin menambahkan Nurdin Abdullah membeli 17 hektare lahan di Tompobulu. Lahan tersebut terdiri dari 9 dokumen pemilik.
Nasruddin kemudian diminta untuk membuatkan akta jual belinya. Transaksi pembayaran saat itu dilakukan di rumah Hasmin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?